Pemprov Jambi Teken Perjanjian Kerja dan Serahkan DPA 2026, Al Haris: Ini Amanah dari MenPAN-RB
Pemprov Jambi Teken Perjanjian Kerja dan Serahkan DPA 2026, Al Haris: Ini Amanah dari MenPAN-RB-Rudiansyah-Jambi TV
JAMBI, JAMBITV.CO - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sekaligus penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (4/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama, pejabat eselon II, serta seluruh kepala OPD.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, perjanjian kerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah langsung dari Kementerian PAN-RB agar seluruh pejabat membuat komitmen tertulis terhadap penggunaan anggaran yang sudah tersedia.
“Kontrak kerja ini tidak hanya untuk dinas, tapi juga gubernur, sekda, sampai eselon dua. Ini amanah dari MenPAN-RB agar pejabat membuat janji tertulis dengan dana yang sudah ada, supaya pelaksanaan visi dan misi bisa berjalan lancar,” ujar Al Haris.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Apresiasi DPD RI Tangani Aduan Warga Terkait Proyek Batubara PT SAS
Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja bertujuan agar seluruh program kerja pemerintah daerah lebih terukur, fokus, dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai rencana yang telah disusun.
“Tujuannya supaya kerja kita terukur, lebih serius, lebih fokus, dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana kerja yang sudah dibuat,” jelasnya.
Al Haris juga menekankan bahwa langkah ini penting agar seluruh kebijakan di Provinsi Jambi berjalan satu arah, sejalan dengan program pemerintah pusat, termasuk mendukung Asta Cita.
“Kita berharap kebijakan yang dibuat di daerah ini sejalan dengan pusat, termasuk mendukung Asta Cita, sehingga pembangunan di Jambi bisa lebih terarah,” tambahnya.
BACA JUGA:Kuota Beasiswa 2026 Masih Dibahas Pemprov Jambi
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan DPA 2026 ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih profesional, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: