Jambitv.co, KotaJambi - PLH Sekda Kabupaten Sarolangun mewarning agar seluruh ASN di Sarolangun. Tidak ikut terlibat dalam politik praktis, apa lagi dalam tim pemenangan salah satu calon.
Pada tanggal 28 November ini sudah masuk dalam tahapan kampanye bagi para Calon Legislatif pemilu tahun 2024. PLH Sekda Sarolangun Dedy Hendri mewarning agar seluruh ASN tidak ikut terlibat dalam politik praktis. Apa lagi menjadi tim pemenangan salah satu calon yang saat ini ada di Kabupaten Sarolangun. BACA JUGA:Terbukti Terlibat Politik, Siap-Siap Sanksi Pemecatan Menanti ASN PLH Sekda sendiri menjelaskan hal ini sudah jelas dalam PP 53 terkait dengan kepegawaian. Termasuk sanksi-sanksi yang nantinya menjerat ASN, jika terlibat dalam politik praktis. Dedy Hendri juga menekankan, bahwa ASN dilarang gunakan simbol-simbol dalam berpoto. Apa lagi di uploud untuk medsos. Mengingat saat ini Bawaslu Sarolangun sudah mulai bekerja mengawasi para ASN, yang ikut atau tergabung dalam politik praktis. “Mungkin kita sudah tau semua ya, bahkan dengan simbol-simbol pun tidak boleh apalagi kalau kita mendukung calon. Kalau itu kan jelas PP 53 ada sanksinya dan yang pertama kali akan mengawasi itukan ada Bawaslu. Mereka ada semua di setiap tingkatan pemerintah dia ada, kami, pak bupati sudah mengingatkan beberapa kali,”Ujar Dedy Handri, PLH Sekda Sarolangun. BACA JUGA:Memasuki Tahun Politik 2024, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Informasi Hoax di Media SosialSekda Warning ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis
Senin 13-11-2023,10:25 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 23-12-2025,07:44 WIB
BKPSDM bersama Satpol PP Melakukan Razia Disiplin ASN Tanjab Barat
Kamis 13-11-2025,07:11 WIB
Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji ASN dalam RKP 2026
Senin 10-11-2025,12:54 WIB
Ritas terpilih Pimpin DPD Partai Hanura Provinsi Jambi Periode 2025-2030
Senin 27-10-2025,11:03 WIB
Inspektorat Tanjab Barat Ingatkan ASN Jauhi Pungli dan Tolak Gratifikasi
Jumat 17-10-2025,13:27 WIB
Melanggar Kode Etik, 4 ASN Batanghari Kena Sanksi Berat—1 Orang Dipecat
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC
Sabtu 21-02-2026,09:18 WIB
Direktur PT MIT Kembalikan Rp 4 Miliar di Sidang Korupsi DAK SMK Jambi
Sabtu 21-02-2026,09:28 WIB
Di Demo Ratusan Warga, Kades Sungai Kapas C2 Mundur dari Jabatan
Sabtu 21-02-2026,09:36 WIB
Damkar Sungai Penuh Sukses Evakuasi Pelepasan Cincin Pelajar
Sabtu 21-02-2026,09:26 WIB
Ratusan Pekerja PT TAL Demo Disnaker Tebo, Tuntut Kejelasan Hak
Terkini
Sabtu 21-02-2026,09:36 WIB
Damkar Sungai Penuh Sukses Evakuasi Pelepasan Cincin Pelajar
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC
Sabtu 21-02-2026,09:30 WIB
Debt Collector Gelapkan Uang Kredit Motor, Diamankan Polsek Sarolangun
Sabtu 21-02-2026,09:28 WIB
Di Demo Ratusan Warga, Kades Sungai Kapas C2 Mundur dari Jabatan
Sabtu 21-02-2026,09:26 WIB