Jambitv.co, KotaJambi - PLH Sekda Kabupaten Sarolangun mewarning agar seluruh ASN di Sarolangun. Tidak ikut terlibat dalam politik praktis, apa lagi dalam tim pemenangan salah satu calon.
Pada tanggal 28 November ini sudah masuk dalam tahapan kampanye bagi para Calon Legislatif pemilu tahun 2024. PLH Sekda Sarolangun Dedy Hendri mewarning agar seluruh ASN tidak ikut terlibat dalam politik praktis. Apa lagi menjadi tim pemenangan salah satu calon yang saat ini ada di Kabupaten Sarolangun. BACA JUGA:Terbukti Terlibat Politik, Siap-Siap Sanksi Pemecatan Menanti ASN PLH Sekda sendiri menjelaskan hal ini sudah jelas dalam PP 53 terkait dengan kepegawaian. Termasuk sanksi-sanksi yang nantinya menjerat ASN, jika terlibat dalam politik praktis. Dedy Hendri juga menekankan, bahwa ASN dilarang gunakan simbol-simbol dalam berpoto. Apa lagi di uploud untuk medsos. Mengingat saat ini Bawaslu Sarolangun sudah mulai bekerja mengawasi para ASN, yang ikut atau tergabung dalam politik praktis. “Mungkin kita sudah tau semua ya, bahkan dengan simbol-simbol pun tidak boleh apalagi kalau kita mendukung calon. Kalau itu kan jelas PP 53 ada sanksinya dan yang pertama kali akan mengawasi itukan ada Bawaslu. Mereka ada semua di setiap tingkatan pemerintah dia ada, kami, pak bupati sudah mengingatkan beberapa kali,”Ujar Dedy Handri, PLH Sekda Sarolangun. BACA JUGA:Memasuki Tahun Politik 2024, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Informasi Hoax di Media SosialSekda Warning ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis
Senin 13-11-2023,10:25 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-11-2024,12:09 WIB
Bawaslu Tebo Terima 13 Laporan Pelanggaran Pilkada, Belum Ada yang Masuk Proses Pidana
Kamis 21-11-2024,10:28 WIB
Enam ASN di Batanghari Ajukan Izin Cerai, Mayoritas Dipicu Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan
Selasa 19-11-2024,12:47 WIB
Hut Ke-60 Partai Golkar Pecahkan Rekor Muri, Ribuan Warga Meriahkan Senam Massal
Selasa 22-10-2024,20:15 WIB
Jadi Narasumber Seminar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Ini Pesan Ivan Wirata
Kamis 22-08-2024,09:36 WIB
Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Provinsi Jambi Laporkan 6 Camat dan 1 Lurah ke KASN
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,10:52 WIB
Intake PDAM Tirta Muaro Jambi Tenggelam, 10 Ribu Pelanggan PDAM Unit Mendalo Terganggu
Selasa 03-12-2024,10:37 WIB
Tim Inafis Satreskrim Polresta Jambi Gelar Pra Rekonstruksi di TKP Wanita Tewas Tersetrum di Jambi
Selasa 03-12-2024,10:32 WIB
Pasca Wanita Muda di Jambi Tewas Tersengat Listrik, Suami Korban Tuntut Keadilan
Selasa 03-12-2024,12:15 WIB
Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap untuk Perangi Peredaran Narkoba
Selasa 03-12-2024,10:05 WIB
Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, RSUD Sarolangun Dilaporkan ke Kejati Jambi
Terkini
Selasa 03-12-2024,12:29 WIB
Selain Pembakaran Dan Pengrusakan, Juga Ditemukan Kecurangan
Selasa 03-12-2024,12:15 WIB
Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap untuk Perangi Peredaran Narkoba
Selasa 03-12-2024,12:10 WIB
Paripurna Memperingati HUT Batanghari ke 76 Berlangsung Khidmat
Selasa 03-12-2024,11:36 WIB
Suku Anak Dalam di Tebo Nikmati Manfaat Program PAMSIMAS, Terima Kasih untuk Air Bersih
Selasa 03-12-2024,11:15 WIB