Sekda Warning ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

Senin 13-11-2023,10:25 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, KotaJambi - PLH Sekda Kabupaten Sarolangun mewarning agar seluruh ASN di Sarolangun. Tidak ikut terlibat dalam politik praktis, apa lagi dalam tim pemenangan salah satu calon.

Pada tanggal 28 November ini sudah masuk dalam tahapan kampanye bagi para Calon Legislatif pemilu tahun 2024. PLH Sekda Sarolangun Dedy Hendri mewarning agar seluruh ASN tidak ikut terlibat dalam politik praktis. Apa lagi menjadi tim pemenangan salah satu calon yang saat ini ada di Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Terbukti Terlibat Politik, Siap-Siap Sanksi Pemecatan Menanti ASN

PLH Sekda sendiri menjelaskan hal ini sudah jelas dalam PP 53 terkait dengan kepegawaian. Termasuk sanksi-sanksi yang nantinya menjerat ASN, jika terlibat dalam politik praktis. 

Dedy Hendri juga menekankan, bahwa ASN dilarang gunakan simbol-simbol dalam berpoto. Apa lagi di uploud untuk medsos. Mengingat saat ini Bawaslu Sarolangun sudah mulai bekerja mengawasi para ASN, yang ikut atau tergabung dalam politik praktis.

“Mungkin kita sudah tau semua ya, bahkan dengan simbol-simbol pun tidak boleh apalagi kalau kita mendukung calon. Kalau itu kan jelas PP 53 ada sanksinya dan yang pertama kali akan mengawasi itukan ada Bawaslu. Mereka ada semua di setiap tingkatan pemerintah dia ada, kami, pak bupati sudah mengingatkan beberapa kali,”Ujar Dedy Handri, PLH Sekda Sarolangun.

BACA JUGA:Memasuki Tahun Politik 2024, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Informasi Hoax di Media Sosial

Kategori :