Terbukti Terlibat Politik, Siap-Siap Sanksi Pemecatan Menanti ASN
Terbukti Terlibat Politik, Siap-Siap Sanksi Pemecatan Menanti ASN-Pirdana Atrio-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, Batanghari - Memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024, ASN di lingkup Pemkab Batanghari mulai di warning keras. Bahkan, sanksi pemecatan menanti, jika ASN terbukti terlibat politik.
Pasca penandatanganan fakta integritas, antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dan Badan Pengawas Pemilu beberapa waktu lalu. Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, kembali mendapat warning atau peringatan keras dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Sebab sanksi pemecetan sudah menanti para abdi negara, jika terbukti terlibat dalam kegiatan politik.
BACA JUGA:KPU Tetapkan 466 Caleg Muaro Jambi di Pemilu 2024 Mendatang
Peringatan ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan. Menurutnya, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat, karena tidak netral atau berpihak terhadap salah satu calon dari peserta pemilu, mka dipastikan dapat dijatuhi sanksi diberhentikan serbagai ASN.
“Kalau memang terbukti nanti, tentu proses penghukuman atau sanksi tentu akan kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tentu prosedur ini sekali lagi temen - temen Bawaslu yang memberi tau nanti bagaimana bentuk - bentuk sanksinya,” kata Sekda.
BACA JUGA:Khawatir Narkoba Meningkat Jelang Pemilu 2024, BNNP Jambi Bentuk Tim Khusus
Namun disamping itu, Sekda juga meminta kepada seluruh pihak maupun unsur untuk terlibat dalam pengawasan, dan melaporkan tindakan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN. Pemerintah daerah juga memastikan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, untuk ditindaklanjuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: