Razia Gabungan di Tebo Tengah, 8 Kendaraan Terjaring
Razia Gabungan di Tebo Tengah, 8 Kendaraan Terjaring-Arief Rizal-Jambitv.co
TEBO, JAMBITV.CO - 8 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar DLH, BPTD Kelas II Jambi, dan Satlantas Polres Tebo di Jalan Lintas Sumatra KM 2.
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, serta Satlantas Polres Tebo melaksanakan razia gabungan pada Kamis, 3 September 2026, di pinggir Lintas Sumatra, tepatnya Simpang Pal 12. Hasilnya, 8 kendaraan terjaring: 1 di antaranya over dimension dan 7 lainnya tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Untuk kendaraan over dimension diminta kembali distandarkan, sedangkan 7 kendaraan lainnya diberikan sanksi tilang.
BACA JUGA:22 Orang Positif Narkoba, Polresta Jambi Razia Grand Club
Kadis DLH dan Perhubungan Tebo, Eriyanto, mengatakan razia kali ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang over capacity. Pasalnya, Kabupaten Tebo sedang membangun jalan dengan menggunakan dana pinjaman. Untuk itu, jangan sampai gara-gara kendaraan over capacity jalan cepat rusak.
“Adapun maksud dan tujuan kita melaksanakan razia gabungan biar mengetahui kita lagi melaksanakan pembangunan jalan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: