Gaji ke-13 dan ke-14 ASN di Batang Hari Mulai Cair, Total Anggaran Capai Rp. 65 Miliar

Gaji ke-13 dan ke-14 ASN di Batang Hari Mulai Cair, Total Anggaran Capai Rp. 65 Miliar

Gaji ke-13 dan ke-14 ASN di Batang Hari Mulai Cair, Total Anggaran Capai Rp. 65 Miliar-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Pemerintah Daerah setempat dipastikan mulai menyalurkan gaji ke-13 dan ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian pencairan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, saat memimpin apel rutin di Lapangan Alun-Alun Batang Hari pada Senin (10/8/2026). Ia memastikan, hak para ASN yang sebelumnya sempat tertunda, mulai disalurkan setelah adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penambahan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Hari ini (Senin_red) mulai disalurkan ke rekening masing-masing ASN, yang jumlahnya hampir mencapai 10 ribu orang. Anggarannya sekitar Rp. 65 miliar untuk dua bulan tersebut,” kata Mhd. Fadhil Arief.

Mhd. Fadhil Arief mengungkapkan, pencairan gaji tambahan bagi ASN tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak pegawai sekaligus tindaklanjut atas kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Kami mengucapkaan terima kasih kepada Bapak Presiden, bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Yang memfasilitasi dan telah mengucurkan tambahan dana Tranfer ke Daerah untuk kami memenuhi kewajiban bagi kesejahteraan ASN,” ungkapnya.

Disamping itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Batang Hari. Karena tetap bekerja dengan optimal dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, meski penyaluran gaji ke-13 dan ke-14 mereka sempat tertunda selama beberapa bulan.

“Semoga tambahan penghasilan ini dapat menjadi motivasi dan mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jambitv.disway.id

Berita Terkait