Karhutla Meluas di Batang Hari, 50,57 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Meluas di Batang Hari, 50,57 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Meluas di Batang Hari, 50,57 Hektare Lahan Terbakar-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari mencatat, sedikitnya terdata 50,47 hektare lahan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat. Luas lahan yang terbakar tersebut, ditemukan dari hasil penanganan Karhutla sepanjang Januari hingga Juli Tahun 2026 ini.

 

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Batang Hari, Asriyal, mengatakan. Bahwa data tersebut merupakan hasil pemantauan sekaligus penanganan yang dilakukan Tim Reaksi Cepat BPBD bersama instansi terkait, selama tujuh bulan terakhir.

 

“Berdasarkan hasil penanganan yang telah dilakukan sejak Januari hingga Juli 2026, terdapat 47 titik kebakaran yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Batang Hari. Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 50,57 hektare,” kata Asriyal, Kamis (30/07/2026).

 

Menurutnya, sebagian besar lahan yang terbakar merupakan area perkebunan dan lahan kosong yang ditumbuhi semak maupun rumput liar. Kondisi cuaca yang kering selama musim kemarau membuat api mudah menyebar ketika terjadi pembakaran di lahan.

 

Asriyal menjelaskan, dari hasil identifikasi di lapangan, mayoritas kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas manusia. Beberapa kasus diduga berawal dari pembakaran sampah setelah alih fungsi lahan, sementara sebagian lainnya berasal dari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.

 

“Rata-rata lahan yang terbakar merupakan lahan perkebunan dan lahan kosong yang ditumbuhi rumput liar. Dugaan sementara, penyebab kebakaran masih didominasi oleh kelalaian pemilik lahan, baik karena membakar sampah pasca alih fungsi lahan maupun membuka lahan dengan cara dibakar,” jelasnya.

 

Dengan kondisi ini, BPBD Kabupaten Batang Hari kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka dalam bentuk apa pun selama musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kerugian lingkungan, ekonomi, dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Sementara sebagai langkah antisipasi, Pemerintah daerah melalui BPBD bersama Tim Satgas Karhutla di Kabupaten Batang Hari. Juga terus berupaya menggencarkan patroli, meningkatkan pemantauan titik panas, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan agar kasus kebakaran hutan dan lahan tidak meluas selama musim kemarau berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jambitv.disway.id