Jambitv.co, KotaJambi - Pemberantasan terhadap narkoba terus dilakukan oleh BNNP Jambi. Bahkan dalam kurun waktu dua bulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 11 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Simpan Sabu dalam Botol Madu
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, hasil ini merupakan hasil pengungkapan dari bulan September hingga Oktober 2023. Hasil ini berhasil didapatkan ketika membentuk tim khusus, yang terdiri dari BNN Provinsi Jambi dan BNN Kota Kabupaten.
BACA JUGA:2 Kurir Sabu Asal Aceh Diringkus di Dalam Bus Saat Hendak ke Jakarta
“Yang pertama barang bukti sabu total sebesar 11.305,345 gram kurang lebih 11 kilogram, berdasarkan ungkap kasus di bulan September minggu ke empat dan bulan Oktober pada minggu pertama. Ketika kita meningkatkan dan membentuk tim khusus yang terdiri dari Badan Narkotika Provinsi Jambi bersama gabungan bersama Kota Kabupaten,” ungkap Brigjen Pol Wisnu Handoko.
BACA JUGA:BNNP Catat 3 Wilayah di Kota Jambi Rawan Narkoba
Selain barang bukti sabu, BNNP juga mengamankan ganja sebanyak 8,5 kilogram, dan 5 ribu butir pil ekastsi. Dengan adanya tremuan ini, Kepala BNN Provinsi Jambi menyebut, bahwa Jambi memiliki potensi peredaran gelap narkotikan yang cukup tinggi.