Jambitv.co, Batanghari - Pasca masa sanggah, 14 orang pelamar PPPK di kabupaten Batanghari kembali dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, pelamar yang lolos tahapan administrasi bertambah menjadi 1.876 orang.
Setelah diberikan peluang untuk mengajukan masa sanggah. Sebanyak 14 orang dari total 370 pelamar PPPK atau pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja di kabupaten Batanghari. Yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, saat ini kembali dinyatakan memenuhi syarat atau lolos tahapan administrasi. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari Lina Dinanti mengatakan. Bahwa jumlah ini merupakan hasil verifiksi dari 156 orang Pelamar PPPK yang mengajukan sanggahan. Selain itu, mereka dinyatakan lolos karena ada kesalahan proses verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas persyaratan. BACA JUGA:370 Pelamar PPPK di Kabupaten Batanghari Dinyatakan Tidak Lolos “Dari hasil sanggah untuk yang memenuhi persyaratan lolos dalam administrasi itu ada 14 orang Untuk sanggah sendiri yang dapat kita akomodir. Itu sanggah yang jika kita kesalahan ketika TMS itu kesalahan dari verifikator kita menyanggah dan mengecek kembali. Ternyata verifikator yang salah, peserta itu benar telah mengupload, sesuai dengan yang dipersyaratkan maka kita bisa loloskan kembali” sanggahnya,” Kata Lina Dinanti Kepala PPIK Bkpsdmd Batanghari. Dengan demikian, saat ini jumlah pelamar PPPK di kabupaten Batanghari yang dinyatakan lolos administrasi, bertambah menjadi 1.876 orang. Yakni terdiri dari formasi tenaga guru, kesehatan dan formasi tenaga teknis. Ribuan peserta ini nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, untuk memperebutkan kursi kuota sebanyak 1.099 orang. BACA JUGA:Penerimaan PPPK Muaro Jambi, Ini Penyebab Sejumlah Pelamar Tidak Lolos BerkasPasca Masa Sanggah, 14 Orang Pelamar PPPK Dinyatakan Lolos Administrasi
Senin 30-10-2023,11:39 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 13-03-2026,09:42 WIB
Pegawai Asn Dan Pppk Semringah THR Sudah Cair, Pppk Paruh Waktu Gigit Jari
Kamis 05-03-2026,09:01 WIB
Pemprov Jambi Pastikan THR ASN Tetap Cair Meski Bank 9 Jambi Sempat Gangguan
Rabu 04-03-2026,10:53 WIB
Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Rabu 22-10-2025,14:12 WIB
Tebo tindak tegas ASN dan PPPK yang terlambat masuk kantor
Sabtu 11-10-2025,11:11 WIB
Resmi Dilantik, Ribuan PPPK Siap Dukung Program Pemerintah Kabupaten Merangin
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:40 WIB
Menang Telak Atas Tim Persisko 1960, Persikoja Raih Tiket Final Liga 4 Provinsi Jambi
Jumat 17-04-2026,10:17 WIB
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Jumat 17-04-2026,09:37 WIB
BPBD Tanjabtim Salurkan Rp426,5 Juta Bantuan Bencana Tak Terduga
Jumat 17-04-2026,09:24 WIB
Transformasi SPBE ke Pemerintah Digital, Wawako Diza: Pemkot Jambi Siap Dukung untuk Penuhi Hak Masyarakat
Jumat 17-04-2026,09:31 WIB
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Terkini
Jumat 17-04-2026,15:37 WIB
Perkuat Keselamatan Logistik, Kemenhub Gelar Bimtek Safety Driving Pengemudi Angkutan Barang
Jumat 17-04-2026,10:17 WIB
Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja
Jumat 17-04-2026,09:40 WIB
Menang Telak Atas Tim Persisko 1960, Persikoja Raih Tiket Final Liga 4 Provinsi Jambi
Jumat 17-04-2026,09:37 WIB
BPBD Tanjabtim Salurkan Rp426,5 Juta Bantuan Bencana Tak Terduga
Jumat 17-04-2026,09:35 WIB