Jambitv.co, Batanghari - Pasca masa sanggah, 14 orang pelamar PPPK di kabupaten Batanghari kembali dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, pelamar yang lolos tahapan administrasi bertambah menjadi 1.876 orang.
Setelah diberikan peluang untuk mengajukan masa sanggah. Sebanyak 14 orang dari total 370 pelamar PPPK atau pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja di kabupaten Batanghari. Yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, saat ini kembali dinyatakan memenuhi syarat atau lolos tahapan administrasi. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari Lina Dinanti mengatakan. Bahwa jumlah ini merupakan hasil verifiksi dari 156 orang Pelamar PPPK yang mengajukan sanggahan. Selain itu, mereka dinyatakan lolos karena ada kesalahan proses verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas persyaratan. BACA JUGA:370 Pelamar PPPK di Kabupaten Batanghari Dinyatakan Tidak Lolos “Dari hasil sanggah untuk yang memenuhi persyaratan lolos dalam administrasi itu ada 14 orang Untuk sanggah sendiri yang dapat kita akomodir. Itu sanggah yang jika kita kesalahan ketika TMS itu kesalahan dari verifikator kita menyanggah dan mengecek kembali. Ternyata verifikator yang salah, peserta itu benar telah mengupload, sesuai dengan yang dipersyaratkan maka kita bisa loloskan kembali” sanggahnya,” Kata Lina Dinanti Kepala PPIK Bkpsdmd Batanghari. Dengan demikian, saat ini jumlah pelamar PPPK di kabupaten Batanghari yang dinyatakan lolos administrasi, bertambah menjadi 1.876 orang. Yakni terdiri dari formasi tenaga guru, kesehatan dan formasi tenaga teknis. Ribuan peserta ini nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, untuk memperebutkan kursi kuota sebanyak 1.099 orang. BACA JUGA:Penerimaan PPPK Muaro Jambi, Ini Penyebab Sejumlah Pelamar Tidak Lolos BerkasPasca Masa Sanggah, 14 Orang Pelamar PPPK Dinyatakan Lolos Administrasi
Senin 30-10-2023,11:39 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 01-10-2025,13:34 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta
Jumat 19-09-2025,13:04 WIB
DPRD Tebo Berencana Temui BKN Terkait Pendaftaran P3K
Selasa 16-09-2025,13:08 WIB
Ratusan Nakes Honorer R4 Tebo Desak Masuk PPPK Paruh Waktu
Selasa 02-09-2025,11:26 WIB
Kabar Baik, Pemkot Jambi Usulkan 121 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa 10-12-2024,14:24 WIB
Defisit Rp103 Miliar di 2025, Pemkab Sarolangun Pangkas Anggaran OPD
Terpopuler
Rabu 01-10-2025,13:34 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta
Rabu 01-10-2025,13:26 WIB
Santri di Sungai Bahar Meninggal Tak Wajar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 01-10-2025,13:00 WIB
PT PAL Jaminkan PT JIM untuk Kredit BNI, Jaksa Pertanyakan Prosedur
Rabu 01-10-2025,13:06 WIB
Aksi Bejat di SMA 10 Sarolangun: Korban Diancam dan Dipaksa Layani Nafsu Pelaku
Rabu 01-10-2025,12:02 WIB
‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Ajang Bergengsi UMKM yang Diramaikan 1.300 Peserta
Terkini
Rabu 01-10-2025,14:39 WIB
Keluhan Sopir Angkot Terhadap Kondisi Terminal Rawasari
Rabu 01-10-2025,13:40 WIB
Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Saksi Ungkap Selisih Penerimaan BPKB Tahun 2019
Rabu 01-10-2025,13:37 WIB
Sekda Jambi Dukung Penuh Sanksi ESDM terhadap 10 Perusahaan Tambang Batubara
Rabu 01-10-2025,13:34 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta
Rabu 01-10-2025,13:30 WIB