Kasus ISPA di Jambi Tembus 7.824, Naik Selama Tiga Pekan Kabut Asap.
--
JAMBI, JAMBITV.CO - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan dalam beberapa pekan terakhir, seiring kondisi kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dr. dr. Ike Silviana, MKM, Sp.KKLP, FISQua, menyampaikan, berdasarkan pemantauan kasus mingguan, tercatat 7.824 kasus ISPA pada minggu ke-36, periode 6 hingga 12 September 2026.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dua pekan sebelumnya. Pada minggu ke-34, periode 23 hingga 29 Agustus 2026, tercatat 7.521 kasus. Kemudian pada minggu ke-35, periode 30 Agustus hingga 5 September 2026, kasus meningkat menjadi 7.563 kasus, dan kembali naik menjadi 7.824 kasus pada minggu ke-36.
“Terlihat terjadi peningkatan kasus pada minggu ke-34, ke-35 dan ke-36,” ujar Ike Silviana.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, jumlah kasus ISPA tertinggi tercatat di Kota Jambi. Menurut Dinas Kesehatan, tingginya angka tersebut salah satunya dipengaruhi jumlah penduduk Kota Jambi yang lebih besar dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya.
Namun, peningkatan kasus juga terlihat di sejumlah kabupaten dalam beberapa pekan terakhir. Di Kabupaten Muaro Jambi angka ISPA mencapai 700 kasus pada minggu ke-36.
Sementara itu, Kabupaten Tebo terjadi lonjakan yang cukup berarti. Rerata kasus ISPA perminggu sebelumnya berkisar 400 hingga 600 kasus meningkat pada minggu ke-34 hingga minggu ke-36, masing-masing menjadi 839 kasus, 1.013 kasus, dan 759 kasus. Peningkatan juga terlihat di Kabupaten Batang Hari dan Bungo.
Menghadapi kondisi kualitas udara yang tidak sehat dan kasus ISPA yang semakin banyak, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Masyarakat yang harus keluar rumah juga dianjurkan menggunakan masker.
Perhatian khusus diminta diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, khususnya penyakit jantung dan paru-paru.
“Jika terjadi sakit, segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” imbau Ike.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: