Jambitv.co, Kota Jambi - Pengadilan Negeri Jambi telah menyikapi lebih lanjut, atas pelimpahan berkas perkara lima tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. Yang baru saja dilimpah oleh komisi pemberantasan korupsi.
Pihak pengadilan negeri jambi telah menetapkan 1 November 2023, sebagai jadwal sidang perdana, untuk lima tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 2018. Sidang akan digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi yang akan dipimpin Tatap Urasima Situngkir. Masing - masing tersangka yang akan disidang pada jadwal ini, yaitu Bustami Yahya, Hasim Ayub, Hasani Hamid, Agus Rama, Dan Nurhayati. “Satu perkara atas nama Hasani Hamid dan kawan - kawan sudah ditetapkan majelisnya, ketua majelisnya pak Tatap Urasima Situngkir. Sudah ditetapkan juga hari sidang nya ditanggal 1 November 2023,”Ucap Suwarjo Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi. BACA JUGA:Sofyan Ali Cs Divonis Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Penentuan jadwal dan penentuan Ketua Majelis Hakim pada sidang yang akan digelar, sebagai tindak lanjut Pengadilan Negeri Jambi, atas pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti masing masing tersangka oleh KPK. Para tersangka telah ditempatkan di lapas Jambi, berstatus tahanan jaksa hingga jelang divonis. Sebelumnya kelima tersengka suap pengesahan rapbd jambi yakni Bustami Yahya, Hasani Hamid, Hasim Ayub, Agus Rama dan Nurhayati. Diterbangkan ke jambi oleh petugas KPK dengan menggunakan rompi warna orange dan tangan diborgol. Kelima Tersangka kasus suap pengesahan rapbd provinsi jambi tahun 2017 2018 ini. Merupakan anggota Dprd Provinsi Jambi periode 2014 2019, mereka adalah tahanan kpk yang dibawa dari rutan kpk untuk dijebloskan ke lapas jambi berstatus tahanan jaksa kpk. BACA JUGA:Dapat Tekanan Dari Zurman Manaf, Zumi Zola Siapkan Dana RP 49 M Untuk Dibagikan ke DewanLima Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jalani Sidang Perdana 1 November
Kamis 26-10-2023,10:04 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Admin
Tags : #tersangka suap pengesahan rapbd
#suap pengesahan rapbd
#suap ketok palu
#rapbd jambi
#kasus suap
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-05-2024,09:13 WIB
6 Terdakwa Suap Ketok Palu RAPBD Dituntut KPK, Rahima dan Edmon Paling Berat
Kamis 28-03-2024,09:33 WIB
Paut Syakarin : Bandit Semua Orang-Orang Itu, Sebut Nama Dodi Irawan dan Apif Dalam Persidangan
Rabu 28-02-2024,09:23 WIB
Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi Untuk Rahima Cs Dalam Sidang Suap Pengesahan RAPBD Jambi
Kamis 25-01-2024,09:33 WIB
4 Terdakwa Suap Pengesahan RAPBD Divonis 4 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut
Sabtu 30-12-2023,10:39 WIB
KPK Jebloskan Rahima ke Lapas Perempuan Muaro Jambi
Terpopuler
Kamis 22-05-2025,09:56 WIB
Aipda Hendra M Utama Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Rumahnya
Kamis 22-05-2025,14:16 WIB
Suprojo alias Mas Anton, dari Kos-kosan Jambi hingga Kursi DPRD
Kamis 22-05-2025,10:00 WIB
Polisi Temukan Darah Saat Olah TKP Di Rumah Aipda Hendra M Utama
Terkini
Kamis 22-05-2025,14:16 WIB
Suprojo alias Mas Anton, dari Kos-kosan Jambi hingga Kursi DPRD
Kamis 22-05-2025,10:00 WIB
Polisi Temukan Darah Saat Olah TKP Di Rumah Aipda Hendra M Utama
Kamis 22-05-2025,09:56 WIB
Aipda Hendra M Utama Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Rumahnya
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB