Jambitv.co, Kota Jambi - Pengadilan Negeri Jambi telah menyikapi lebih lanjut, atas pelimpahan berkas perkara lima tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. Yang baru saja dilimpah oleh komisi pemberantasan korupsi.
Pihak pengadilan negeri jambi telah menetapkan 1 November 2023, sebagai jadwal sidang perdana, untuk lima tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 2018. Sidang akan digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi yang akan dipimpin Tatap Urasima Situngkir. Masing - masing tersangka yang akan disidang pada jadwal ini, yaitu Bustami Yahya, Hasim Ayub, Hasani Hamid, Agus Rama, Dan Nurhayati. “Satu perkara atas nama Hasani Hamid dan kawan - kawan sudah ditetapkan majelisnya, ketua majelisnya pak Tatap Urasima Situngkir. Sudah ditetapkan juga hari sidang nya ditanggal 1 November 2023,”Ucap Suwarjo Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi. BACA JUGA:Sofyan Ali Cs Divonis Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Penentuan jadwal dan penentuan Ketua Majelis Hakim pada sidang yang akan digelar, sebagai tindak lanjut Pengadilan Negeri Jambi, atas pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti masing masing tersangka oleh KPK. Para tersangka telah ditempatkan di lapas Jambi, berstatus tahanan jaksa hingga jelang divonis. Sebelumnya kelima tersengka suap pengesahan rapbd jambi yakni Bustami Yahya, Hasani Hamid, Hasim Ayub, Agus Rama dan Nurhayati. Diterbangkan ke jambi oleh petugas KPK dengan menggunakan rompi warna orange dan tangan diborgol. Kelima Tersangka kasus suap pengesahan rapbd provinsi jambi tahun 2017 2018 ini. Merupakan anggota Dprd Provinsi Jambi periode 2014 2019, mereka adalah tahanan kpk yang dibawa dari rutan kpk untuk dijebloskan ke lapas jambi berstatus tahanan jaksa kpk. BACA JUGA:Dapat Tekanan Dari Zurman Manaf, Zumi Zola Siapkan Dana RP 49 M Untuk Dibagikan ke DewanLima Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jalani Sidang Perdana 1 November
Kamis 26-10-2023,10:04 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Admin
Tags : #tersangka suap pengesahan rapbd
#suap pengesahan rapbd
#suap ketok palu
#rapbd jambi
#kasus suap
Kategori :
Terkait
Selasa 28-10-2025,11:44 WIB
KASUS SUAP KETOK PALU RAPBD JAMBI TERUS BERGULIR, KPK: TAK MENUTUP KEMUNGKINAN ADA TERSANGKA BARU
Selasa 28-10-2025,10:39 WIB
KASUS SUAP KETOK PALU RAPBD JAMBI TERUS BERGULIR, KPK: TAK MENUTUP KEMUNGKINAN ADA TERSANGKA BARU
Rabu 15-10-2025,12:24 WIB
Emi Nopisah Jadi Saksi, Ungkap Ketidaktahuan Sekretariat DPRD soal Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Selasa 30-09-2025,12:32 WIB
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses
Senin 29-09-2025,13:01 WIB
Jaksa KPK Akan Laporkan Dody Irawan Terkait Suap Ketok Palu
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB