Belasan Kendaraan Mati Pajak Terjaring Razia Gabungan

Jumat 29-09-2023,09:28 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Tebo - Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan, yang digelar UPT samsat tebo dan satlantas polres Tebo. Razia ini menyasar terhadap kendaraan yang mati pajak dan juga plat luar Jambi. 

Rabu malam 27 september 2023, unit pelayanan terpadu atau UPT samsat Tebo dan satuan lalu lintas polres Tebo, melakukan razia gabungan di jalan lintas timur sumatra, tepatnya depan kantor polsek Tebo Ilir. Kepala UPT samsat Tebo Helvirani mengatakan, dalam razia gabungan ini, sasarannya kendaraan mati pajak, plat nomor luar Jambi, serta kendaraan yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Beberapa jam razia digelar, 25  kendaraan terjaring, dengan rincian 12 pajak kendaraan mati dan plat luar Jambi, namun pemiliknya sudah tinggal di Jambi. Sedangkan 13 kendaaan terjaring tidak tertib berlalu lintas dan langsung di tilang, dengan rincian 4 roda 2, 3 mobil, dan 6 kendaraan roda 6.

”Kita untuk samsat sendiri itu terjaring 12 kendaraan yang mati pajak, 12 kendaraan plat luar Jambi. Total 24 mayoritas roda empat. Kalo untuk pembayaran malam ini tidak bisa karena bank jambi harus ada.  Untuk malam ini kita serahkan dulu surat - surat baru dilaporkan dihari jumat,” Kata Helvirany Kepala Upt Samsat Tebo.

Pemilik kendaraan yang kendaraannya mati pajak, diberikan surat  untuk membayarkan langsung ke kantor UPT samsat Tebo, melalui petugas bank 9 Jambi. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak mematuhi berlalu lintas, diminta menyetorkan dendanya langsung ke bank yang bekerja sama dengan negara. 

Kategori :