Jambitv.co, Jambi - Lima terdakwa kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, menjalani sidang vonis di pengadilan Tipikor Jambi Selasa Siang 26 September 2023. Dalam sidang tersebut, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara untuk terdakwa Sofyan Ali, Supriyanto, Salam Haji Daud, dan Rudi Wijaya.
Sedangkan untuk terdakwa Sainudin Divonis Hakim lebih berat dari empat terdakwa lainnya, dengan hukuman 4 Tahun 3 Bulan. Vonis Ketua Majelis Hakim Budi Candra ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yang menuntut 4 terdakwa Dihukum 4 Tahun 6 Bulan Penjara. dan Sainudin 5 Tahun Penjara. Meski telah Divonis lebih Ringan, terdakwa dan penasehat hukum meminta waktu ke hakim untuk pikir pikir. dan hakim memberikan waktu selama 7 Hari. “Tadi majelis hakim sudah memberikan keputusan yaitu terdakwa kita itu di ponis terbukti melanggar pasal 12 yang artinya mengeyampingkan pembelaan yang diajukan kuasa hukum yang pada saat itu kita minta majelis hakim memutus dengan pasal 11,”Amir Hamzah Penasehat Hukum. Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK Ahmad Hidayat, juga menyatakan pikir pikir atas Vonis Hakim, masa pikir pikir tersebut juga berikan hakim selama satu minggu. “ya pada dasarnya dibawah tuntutan tetapi semua pertimbangan kita semua di ambil alih oleh majelis hakim dan turunya tuntutan keputusan tidak signifikan ada yang 4,5 tahun ada yang 4 tahun. Selanjutnya kami akan mempelajari tindakan lanjutan keputusan,”Ahmad Hidayat Jaksa Penuntut Umum KPK. Baca Juga Berita Jambi TV lainnya di Google NewsSofyan Ali Cs Divonis Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Rabu 27-09-2023,09:44 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 25-01-2024,09:33 WIB
4 Terdakwa Suap Pengesahan RAPBD Divonis 4 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut
Rabu 01-11-2023,18:04 WIB
Agus Rama Tersangka Suap Pengesahan Rapbd Jambi Meninggal Dunia
Jumat 27-10-2023,10:14 WIB
Sidang Suap Pengesahan RAPBD, Meski Sakit, Cek Man Tetap Dicecar Oleh Jaksa KPK
Kamis 26-10-2023,10:04 WIB
Lima Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jalani Sidang Perdana 1 November
Rabu 27-09-2023,09:44 WIB
Sofyan Ali Cs Divonis Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,17:47 WIB
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas
Kamis 21-08-2025,09:23 WIB
Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Rabu 20-08-2025,15:49 WIB
JBC Rayakan Kemerdekaan Lewat INDEPENDENCE FEST: INFLUENCER LEAGUE
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Terkini
Kamis 21-08-2025,12:36 WIB
Munir Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Kamis 21-08-2025,11:09 WIB
Ratusan Keramba Jaring Apung di Desa Aro Hanyut, Warga Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Kamis 21-08-2025,09:36 WIB