Jambitv.co, Kotajambi - Ditresnarkoba Polda Jambi amankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,18 kilogram dan ganja 1,129 gram. Barang haram ini didapatkan dari lima orang tersangka pria berinisial LZ, RN, KR, RW dan HR.
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan ini didapatkan tersangka dari Pekan Baru, dan rencananya akan di edarkan di Kabupaten Bungo. "Jadi kelima orang tersangka ini bukan satu jaringan, mereka berbeda dan memiliki jaringan masing-masing," kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, saat meminta release, Jumat (25/8/2023). Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah menyebutkan, penangkapan ini berhasil dilakukan dalam minggu ke 3 bulan Agustus 2023. "Jadi dalam kasus ini ada tiga laporan, dimulai sejak 6, 8 dan 13 Agustus 2023," ujar Nukmansyah. Dijelaskan Nukmansyah, dari tersangka LZ polisi berhasil mengamankan sabu 24,720 gram, tersangka RN,KR dan RW sabu 196,432 gram dan ganja 1,129 gram, terakhir dari tersangka HR berhasil diamankan sabu sebanyak 963,934 gram. "Jadi total semua barang bukti sabu sebanyak 1,18 kilogram dan ganja 0,01 kilogram," terangnya. Dari tiga laporan polisi itu, memiliki TKP yang berbeda. LP pertama di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, LP kedua TKP nya di Lingkar Barat Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dan TKP ketiga di Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. "Jika nilai barang bukti ini nilainya ditotalkan mencapai 1,5 miliar rupiah, dan jiwa yang dapat diselesaikan sebanyak 5.930 orang," pungkasnya.Polda Jambi Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu dan Ganja
Jumat 25-08-2023,16:21 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 02-05-2025,10:07 WIB
Polda Jambi Gerebek Gudang Pengoplosan Gas LPG di Muara Bulian, 1 Pelaku Diamankan
Rabu 23-04-2025,10:03 WIB
3 Pelaku Ilegal Drilling Di Batanghari Ditangkap Polisi, 1 Diantaranya Merupakan Pemodal
Senin 10-03-2025,10:27 WIB
Terungkap! Polda Jambi Sebut Ada Pihak Ketiga Yang Memanfaatkan Aksi Para Geng Motor
Jumat 21-02-2025,10:12 WIB
Bejat! Seorang Pria Cabuli Anak Rekan Kerjanya yang Masih Dibawah Umur
Rabu 19-02-2025,10:43 WIB
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 12 Kg Senilai Rp 15 Miliar Jaringan Internasional
Terpopuler
Rabu 21-05-2025,09:45 WIB
Ratusan Honorer Pemprov Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Kesejahteraan Dan Kenaikan Gaji
Rabu 21-05-2025,09:50 WIB
Sekda Sudirman Dorong Kepolisian Selidiki Peredaran Beras Palsu di Jambi
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Rabu 21-05-2025,09:40 WIB
Puluhan Unit Kendaraan Roda Dua Bodong Diamankan Polres Tebo
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Terkini
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB
Satresnarkoba Polres Batanghari Tangkap Residivis Pengedar Sabu
Rabu 21-05-2025,09:50 WIB
Sekda Sudirman Dorong Kepolisian Selidiki Peredaran Beras Palsu di Jambi
Rabu 21-05-2025,09:45 WIB
Ratusan Honorer Pemprov Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Kesejahteraan Dan Kenaikan Gaji
Rabu 21-05-2025,09:40 WIB