Dipicu Rakit yang Bersenggolan, Seorang Penambang di Tebo Diduga Dianiya

Dipicu Rakit yang Bersenggolan, Seorang Penambang di Tebo Diduga Dianiya

--

TEBO, JAMBITV.CO - Beginilah kondisi IS (26 tahun), usai dianiaya oleh seorang berinisial G dan H, yang diketahui merupakan bapak dan anak, warga Desa Teluk Langkap.

Saat dikonfirmasi, 16 Juli 2026, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda Sumarlin mengatakan, dari informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi lantaran rakit dompeng mereka bersenggolan.

"Menurut orang, sejak awal, inisial D dan inisial H. Untuk saat ini itu awal mulanya, pernah ada terjadi gesekan rakit. Ini yang memicu terjadinya penganiayaan," ungkapnya Ipda Sumarlin (Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo).

BACA JUGA:Diduga Dihadang Warga, Polres Bungo Berhasil Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI Setelah Hampir 10 Jam

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian berawal saat korban ditegur oleh G, namun korban tidak terima dan langsung mencekik G.

"G kemudian menggigit tangan korban sebelah kanan sebanyak 2 kali, serta H membantu G dengan menendang punggung korban" ungkapnya.

Korban yang lemas langsung dilarikan ke Rumah Suku Sultan Thaha Saifuddin Tebo untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan, kedua pelaku ditangkap Tim Sultan Polres Tebo, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 446 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman 2 tahun dan 6 bulan, serta Pasal 161 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: