Pemkot Jambi Pastikan Takaran BBM Sesuai hasil Tera, Tidak Ditemukan Pengurangan Volume
--
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, Pemerintah Kota Jambi belum lama ini melakukan pendampingan dalam kegiatan pengecekan di sejumlah SPBU bersama Hiswana Migas, Pertamina, Ombudsman Republik Indonesia, DPR RI dapil Jambi, serta Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam pengecekan tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian menjalankan tugas sesuai kewenangannya, yaitu melakukan tera terhadap alat ukur di SPBU. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pengurangan volume BBM. Bahkan, hasil pengukuran menunjukkan takaran yang dikeluarkan SPBU lebih sekitar 0,01 liter untuk setiap satu liter BBM.
"Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Jambi diwakili oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kami melakukan pendampingan pada Hiswana Migas, kemudian Pertamina, kemudian Ombudsman dari kantor pusat dan perwakilan Provinsi Jambi, dan juga dari DPR RI dapil Provinsi Jambi, dan serta Ombudsman Provinsi Jambi, yang mana hasil dari pengecekan ke beberapa SPBU itu sesuai dengan tupoksi kami dari tera, didapati bahwa tera yang dilakukan tidak ada penurunan ataupun sudah sesuai dengan hasil tera yang dilakukan bahkan ada 0,01 dalam 1 liter," katanya Nella Ervina, Kepala Disperindag Kota Jambi.
BACA JUGA:Atasi Antrean BBM, DPRD Kota Jambi Siap Bentuk Pengawas Swadaya di SPBU
Menurut Nella, temuan tersebut sekaligus membantah isu yang menyebutkan takaran BBM di SPBU tidak sesuai atau berkurang dari yang seharusnya. Namun demikian, untuk pengujian kualitas atau kadar oktan BBM, Nella menegaskan hal tersebut bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Pasalnya, pemerintah kota tidak memiliki laboratorium untuk melakukan pengujian kualitas bahan bakar.
Meski hasil tera menunjukkan takaran sudah sesuai standar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan tera yang selama ini dilakukan empat kali dalam satu tahun. Jika dipandang perlu, frekuensi pengawasan akan ditambah agar pengawasan terhadap SPBU semakin efektif dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: