BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi, QR Code Ganda hingga Kendaraan Modifikasi Jadi S

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi, QR Code Ganda hingga Kendaraan Modifikasi Jadi S

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi, QR Code Ganda hingga Kendaraan Modifikasi Jadi S--

JAMBITV.CO– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi. Temuan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Temuan itu diperoleh saat BPH Migas melakukan inspeksi lapangan bersama Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta Polda Jambi di sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (11/7/2026).

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait antrean BBM subsidi yang terus berulang.

Dari hasil pemeriksaan lapangan dan penelusuran melalui sistem digital, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam mekanisme penyaluran BBM subsidi.

Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah penggunaan lebih dari satu QR Code untuk membeli BBM subsidi. Selain itu, petugas juga menemukan indikasi ketidaksesuaian antara QR Code dengan identitas kendaraan, penggunaan STNK yang tidak sesuai, hingga kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar.

"Seluruh temuan tersebut telah kami serahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam distribusi BBM subsidi," ujar Wahyudi.

Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, penindakan tidak hanya menyasar pelaku penyalahgunaan, tetapi juga pihak-pihak yang terbukti lalai atau terlibat dalam penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Wahyudi, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran sehingga benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Karena itu, BPH Migas mendorong penertiban dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Pertamina.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan adanya anomali dalam sistem distribusi BBM subsidi di Jambi.

Menurutnya, pemanfaatan data digital menjadi pintu masuk yang efektif untuk mengungkap pola-pola penyimpangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

"Kami melihat ada sejumlah anomali yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Data digital memberikan gambaran mengenai pola distribusi yang patut didalami agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran," kata Fasha.

Hasil pengawasan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membenahi tata kelola distribusi BBM subsidi di Provinsi Jambi sekaligus mengurangi antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait