Dalam Semalam Polres Batang Hari Berhasil Meringkus 6 Bandar dan Kurir Sabu
--
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dalam operasi yang digelar secara serentak, Tim Kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari dibagi menjadi dua kelompok untuk menyasar sejumlah lokasi di beberapa kecamatan, yang diduga menjadi tempat transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari hasil operasi yang digelar dalam waktu satu malam ini, 6 orang berhasil diringkus oleh petugas. Mereka terdiri dari terduga bandar dan kurir sabu yang disinyalir berperan aktif dalam peredaran narkotika di wilayah setempat.
Kepala Satresnarkoba Polres Batanghari, AKP Saprizal mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, 6 orang tersangka diamankan dari hasil penyisiran di 5 lokasi, yang tersebar di 3 kecamatan. Terdiri dari 4 orang tersangka yang diamankan dari 3 lokasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, dan 2 orang tersangka lainnya diamankan dari penyisiran di Kecamatan Muara Bulian, serta Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
"Tadi malam kita berhasil mengungkap lima TKP, ya. Lima TKP yang terdiri dari di Kecamatan Bajubang itu ada tiga TKP, kemudian di Kecamatan Muara Bulian ada satu TKP, dan Kecamatan Batin XXIV ada ada satu TKP," ungkapnya AKP Saprizal, Kasat Resnarkoba Polres Batanghari.
BACA JUGA:Pria Terduga Pengedar Sabu di Muara Bulian Diringkus Satresnarkoba Polres Batang Hari
Dari tangan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 15,79 gram, serta timbangan digital, sejumlah uang tunai pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah, maupun sejumlah barang bukti lainnya.
Tak hanya mengamankan 6 orang tersangka dan sejumlah barang bukti, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari juga membongkar 1 unit pondok atau basecamp di Desa Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
Basecamp ini menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi jual beli barang haram tersebut, yang menempel langsung dengan dapur rumah salah satu tersangka. Sementara atas perbuatannya, para tersangka terancam kurungan pidana 5 sampai 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: