TEBO, JAMBITV.CO – Memburuknya kualitas udara, bahkan masuk kategori berbahaya, membuat Bupati Tebo mengeluarkan surat edaran belajar daring, terhitung 23 hingga 24 Oktober 2026.
Baru empat hari siswa-siswi TK, SD, dan SMP belajar secara daring, Bupati Tebo kembali mengeluarkan surat edaran atau SE agar kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara daring. Hal ini tidak terlepas dari hasil Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU di Kabupaten Tebo, yang menunjukkan kualitas udara masuk kategori berbahaya.
BACA JUGA:Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Muaro Jambi Masih Alihkan KBM ke Daring
Dalam SE yang dikeluarkan, KBM secara daring dilaksanakan terhitung mulai tanggal 23 hingga 24 Oktober 2026.
Untuk orang tua, diminta intens memantau kondisi anak serta membatasi aktivitas di luar rumah. Jika kondisi kesehatan memburuk, segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.