DPT di Atas 4 Ribu, Pemda Sarolangun Tambah Satu TPS Lagi Di Dua Desa

DPT di Atas 4 Ribu, Pemda Sarolangun Tambah Satu TPS Lagi Di Dua Desa

Foto Asisten 1 dan kadis Pmd Yang di gabungkan dengan Ilustrasi --

SAROLANGUN, JAMBITV.CO – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten SAROLANGUN, Provinsi Jambi, menjadi sorotan. Pasalnya, dua desa di Kecamatan Singkut yang memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 4.000 orang hanya mendapatkan penambahan satu tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa.

Kedua desa tersebut yakni Desa Payo Lebar dengan jumlah DPT sebanyak 4.185 pemilih dan Desa Pasar Singkut dengan total 4.596 pemilih.

Sebelumnya, masing-masing desa tersebut hanya memiliki satu TPS untuk melayani ribuan pemilih. Pemerintah daerah kemudian memutuskan menambah satu TPS di setiap desa guna mengakomodasi jumlah pemilih yang cukup besar.

Meski demikian, penambahan satu TPS tersebut dinilai masih menyisakan persoalan, mengingat setiap TPS nantinya harus melayani sekitar 2.000 pemilih dalam waktu pemungutan suara yang hanya berlangsung setengah hari.

Kondisi ini pun menjadi perhatian karena beban pelayanan pemilih di setiap TPS cukup tinggi, sehingga pelaksanaan Pilkades diharapkan tetap berjalan tertib dan lancar.

Terbatasnya jumlah TPS yang ditambah ternyata berkaitan dengan kebutuhan anggaran operasional. Untuk setiap TPS, dibutuhkan anggaran sekitar Rp26 juta.

Asisten I Setda Kabupaten SAROLANGUN, Mulyadi, mengatakan penambahan TPS di dua desa tersebut akan menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena desa yang bersangkutan pada tahun ini mendapatkan tambahan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

"Penambahan TPS ini nantinya menggunakan anggaran ADD desa masing-masing. Kebetulan, tahun ini desa tersebut mendapatkan tambahan anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades,” ujar Mulyadi.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan kesiapan teknis dan pelayanan di setiap TPS, sehingga ribuan warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik, tanpa mengabaikan ketertiban dan kelancaran proses pemungutan suara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait