Desak Penanganan Karhutla, Massa Rusak Pagar Kantor Gubernur Jambi
Desak Penanganan Karhutla, Massa Rusak Pagar Kantor Gubernur Jambi-Arfani-Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Aksi Aliansi Rakyat Jambi Marah Jilid 2 di Kantor Gubernur Jambi, Kamis 22 Oktober 2026, berujung ricuh hingga pagar rusak dan jalan diblokade. Massa menyampaikan lima tuntutan terkait karhutla, transparansi anggaran, dan pemulihan kabut asap, serta mengancam kembali beraksi pada 28 Oktober 2026.
Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah Jilid 2 di Kantor Gubernur Jambi, Kamis 22 Oktober 2026, berujung ricuh. Massa merusak pagar Kantor Gubernur dengan mengikatkan tali pada pagar, kemudian menariknya secara bersama-sama hingga mengalami kerusakan parah. Aksi ini dilakukan saat massa mendesak Gubernur Jambi Al Haris menemui mereka dan merespons tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, serta kabut asap yang masih menjadi sorotan masyarakat. Ketegangan meningkat karena Gubernur Jambi belum menemui massa. Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi berulang kali memperingatkan peserta aksi agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang memperburuk situasi. Namun, situasi semakin tidak kondusif. Sekitar pukul 17.34 WIB, massa juga memblokade akses jalan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi hingga tertutup penuh.
Dalam aksi jilid 2 ini, Aliansi Rakyat Jambi Marah menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Di antaranya mendesak audit terbuka dan transparansi anggaran Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla. Meminta percepatan penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, pengelolaan data secara terpadu, serta pembasahan lahan gambut. Mendesak penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti lalai atau melakukan pembakaran. Dan mendesak pemerintah melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi di Provinsi Jambi. Serta memberikan tenggat waktu lima kali 24 jam kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Massa juga merencanakan aksi lanjutan pada 28 Oktober 2026. Mereka berencana kembali menyuarakan tuntutan terkait penanganan karhutla, kabut asap, dan transparansi anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Tembus Medan Sulit, Al Haris Pantau Langsung Pemadaman Karhutla
"Beberapa poin tuntutan yang kami angkat, rekan-rekan media... Eh, ada... terkait lakukan review ulang izin lahan gambut maupun lahan non-gambut di Jambi. Nah, ini perlu dilihat tegak, apakah korporasi-korporasi yang diberikan izin ini terlibat keras dalam terjadinya kebakaran hutan. Nah, proses ini bukan hanya tentang memadamkan api saja, tapi bagaimana ini mitigasi secara dalam. Jangan sampai tahun ke tahun ini permasalahan ini, bencana ini terus terjadi. Dan yang kedua, jika izin ini memang berkontribusi terhadap kerusakan, terhadap kebakaran lingkungan, harus ditindak tegas. Pemerintah harus berani menindak, bahkan mencabut izin-izin yang ada. Nah, kami siap, rekan-rekan mahasiswa, masyarakat hari ini mengawal itu semua. Kalau bahwasanya terlalu takut untuk menindak korporasi-korporasi, oligarki-oligarki..." Ujar Zikri.
ARFANI, ADY, MARSAL/JAMBITV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: