BATANG HARI, JAMBITV.CO - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA SATRESKRIM) Porles Batang Hari, berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan di Kecamatan Bajubang. Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial “ZL” usia 19 tahun, yang diduga telah memperkosa anak dibawah umur.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi belum lama ini, di sebuah pondok kebun yang dikabarkan milik orang tua korban. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke sang pacar. Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Hari, Ipda Wahyudi mengungkapkan. Bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban usia 15 tahun, yang didampingi ibu kandungnya ke Mapolsek Bajubang yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satrekrim Polres setempat. “Benar, kami sudah menahan seorang pelaku pemerkosaan di Kecamatan Bajubang. Saat ini pelaku sedang ditangani di Unit PPA," kata Ipda Wahyudi, selasa (10/02/2026). Lebih lanjut Ipda Wahyudi mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka pada 3 februari 2026 di kawasan perkebunan. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang beristirahat disebuah pondok yang tidak jauh dari rumah korban. “Saat korban istirahat di pondok, pelaku sempat bertemu dan bertanya dengan korban sebelum kejadian. Hari berikutnya di tanggal 3 Februari 2026, pelaku kembali melihat korban ada di pondok itu sedang istirahat. Saat itu lah pelaku muncul niat memperkosa korban,” jelasnya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengikat kedua kaki dan membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak. Sebab pondok kebun tersebut, berada tidak jauh dari rumah korban. Perbuatan tersangka akhirnya terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pacarnya, dan kemudian diceritakan ke ibu kandung korban. Sementara atas perbuatannya dan berdasarkan bukti visum yang dimiliki oleh penyidik, pemuda berusia 19 tahun tersebut akan dijerat dengan Pasal 473 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Tidak Pidana Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pemuda di Bajubang Ditangkap Polisi
Rabu 11-02-2026,18:31 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Tags : #unit ppa satreskrim polres batang hari
#polres batang hari
#pemuda ditangkap polisi
#pemerkosaan anak dibawah umur
#kasus pemerkosaan
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-07-2026,17:12 WIB
Pria Terduga Pengedar Sabu di Muara Bulian Diringkus Satresnarkoba Polres Batang Hari
Selasa 30-06-2026,18:04 WIB
2 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi, Diduga Anggota Gangster dan Terlibat Curas di Batang Hari
Sabtu 27-06-2026,17:27 WIB
Seorang Bandar dan Kurir Sabu di Muara Bulian Diringkus Polisi
Jumat 29-05-2026,15:30 WIB
Ratusan Warga Geruduk Rumah Mewah Milik Terduga Bandar Sabu di Batang Hari
Jumat 08-05-2026,18:14 WIB
Kamar Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Digeledah Petugas Gabungan
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,18:05 WIB
1,45 Hektare Lahan Terbakar di Batang Hari, Heli Water Bombing Dikerahkan
Selasa 14-07-2026,18:24 WIB
Hasil Mitigasi, Seluruh Kecamatan Di Batang Hari Dianggap Rawan Karhutla
Rabu 15-07-2026,09:41 WIB
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Al Haris Beberkan Strategi Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Rabu 15-07-2026,09:54 WIB
Polda Jambi Ungkap Kasus Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap
Rabu 15-07-2026,09:34 WIB
Dialog Warnai Aksi GMNI di DPRD Provinsi Jambi: Pimpinan Dewan Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa
Terkini
Rabu 15-07-2026,14:31 WIB
Warga Desa Parit Geruduk Kejari Muaro Jambi, Desak Kades-BPD Diperiksa Terkait Dugaan Dana Desa
Rabu 15-07-2026,14:26 WIB
Antrean BBM Tak Kunjung Usai, DPRD Usulkan Pemkot Jambi Buat Barcode dan Regulasi Baru Solar Subsidi
Rabu 15-07-2026,14:22 WIB