BATANG HARI, JAMBITV.CO - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA SATRESKRIM) Porles Batang Hari, berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan di Kecamatan Bajubang. Pelaku merupakan seorang pemuda berinisial “ZL” usia 19 tahun, yang diduga telah memperkosa anak dibawah umur.
Dugaan pemerkosaan ini terjadi belum lama ini, di sebuah pondok kebun yang dikabarkan milik orang tua korban. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke sang pacar. Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Hari, Ipda Wahyudi mengungkapkan. Bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban usia 15 tahun, yang didampingi ibu kandungnya ke Mapolsek Bajubang yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satrekrim Polres setempat. “Benar, kami sudah menahan seorang pelaku pemerkosaan di Kecamatan Bajubang. Saat ini pelaku sedang ditangani di Unit PPA," kata Ipda Wahyudi, selasa (10/02/2026). Lebih lanjut Ipda Wahyudi mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka pada 3 februari 2026 di kawasan perkebunan. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang beristirahat disebuah pondok yang tidak jauh dari rumah korban. “Saat korban istirahat di pondok, pelaku sempat bertemu dan bertanya dengan korban sebelum kejadian. Hari berikutnya di tanggal 3 Februari 2026, pelaku kembali melihat korban ada di pondok itu sedang istirahat. Saat itu lah pelaku muncul niat memperkosa korban,” jelasnya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengikat kedua kaki dan membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak. Sebab pondok kebun tersebut, berada tidak jauh dari rumah korban. Perbuatan tersangka akhirnya terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke pacarnya, dan kemudian diceritakan ke ibu kandung korban. Sementara atas perbuatannya dan berdasarkan bukti visum yang dimiliki oleh penyidik, pemuda berusia 19 tahun tersebut akan dijerat dengan Pasal 473 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Tidak Pidana Pemerkosaan, dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pemuda di Bajubang Ditangkap Polisi
Rabu 11-02-2026,18:31 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Tags : #unit ppa satreskrim polres batang hari
#polres batang hari
#pemuda ditangkap polisi
#pemerkosaan anak dibawah umur
#kasus pemerkosaan
Kategori :
Terkait
Jumat 11-09-2026,17:32 WIB
Sigra Tabrak Truk Fuso yang Parkir di Badan Jalan, Dua Orang Luka
Senin 24-08-2026,20:01 WIB
13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu
Kamis 20-08-2026,17:15 WIB
Kedapatan Membawa 11,4 Gram Pil Ekstasi dan Sabu, Pemuda di Batang Hari Ditangkap Polisi
Jumat 31-07-2026,19:35 WIB
Pria 63 Tahun di Bajubang Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah
Selasa 28-07-2026,18:11 WIB
Bayi “G” Dititipkan ke Rumah Aman UPTD PPA Batang Hari, Polisi Terus Dalami Dugaan TPPO
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,11:46 WIB
Wawako Diza Minta Posko Siaga Bencana Dimanfaatkan Secara Maksimal
Sabtu 03-10-2026,12:25 WIB
Profil Irjen Widodo Resmi Jadi Kapolda Jambi, Ini Rekam Jejak dan Perjalanan Kariernya
Sabtu 03-10-2026,11:22 WIB
Jembatan Kebon Sembilan Dibangun, Akses Ekonomi Warga Kembali Terbuka
Sabtu 03-10-2026,11:34 WIB
Daftar 88 Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kapolda Jambi Ikut Bergeser
Sabtu 03-10-2026,11:40 WIB
Semakin Memburuk, ISPU Batang Hari Capai 318 dan Dinyatakan Berbahaya
Terkini
Sabtu 03-10-2026,12:25 WIB
Profil Irjen Widodo Resmi Jadi Kapolda Jambi, Ini Rekam Jejak dan Perjalanan Kariernya
Sabtu 03-10-2026,11:46 WIB
Wawako Diza Minta Posko Siaga Bencana Dimanfaatkan Secara Maksimal
Sabtu 03-10-2026,11:43 WIB
Sempat Viral, Ketua DPRD Sidak Pembangunan Jembatan Kebon Sembilan
Sabtu 03-10-2026,11:40 WIB
Semakin Memburuk, ISPU Batang Hari Capai 318 dan Dinyatakan Berbahaya
Sabtu 03-10-2026,11:38 WIB