13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu

13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu

13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari, Jambi, menangkap 13 orang tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika. Belasan tersangka tersebut mayoritas diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Batang Hari melalui Tim Kuda Hitam dalam Operasi Antik 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 37,65 gram.

 

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana mengatakan, 13 tersangka tersebut diamankan dari pengungkapan 11 laporan polisi yang berhasil ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba.

 

“Dalam Operasi Antik 2026, kami berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan mengamankan 13 orang tersangka. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan dua perempuan,” kata AKBP Arya Tesa Brahmana.

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 37,65 gram. Selain sabu, sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika juga turut diamankan.

 

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas jaringan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan pasal yang diterapkan penyidik, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

 

“Para tersangka akan kami proses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang Hari,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.

 

AKBP Arya menegaskan, kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang menyasar masyarakat di wilayah Batang Hari.

 

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegasnya.

 

Polres Batang Hari memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, sebagai bagian dari menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jambitv.disway.id

Berita Terkait