4 Pasangan Mesum Terjaring Nginap di Hotel Sarolangun

Minggu 30-07-2023,11:49 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Sarolangun - Ada sebanyak empat sepasang kekasih tertangkap basah oleh petugas tim gabungan sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel, tepatnya di Nafiti Hotel, RT 01 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

Ke empat pasangan tersebut tidak dapat berkutik, saat petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun bersama tim gabungan TNI/Polri dan dinas terkait melakukan razia malam penyakit masyarakat ke sejumlah hotel, kos-kosan dan karaoke, Minggu (30/07/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Dari pantauan media ini, empat sepasang kekasih tersebut didapati di kamar hotel yang berbeda, saat itu para pasangan ditemukan dalam keadaan tidak berpakaian lengkap . Saat di interogasi petugas, sepasang kekasih tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah ataupun bukti pernikahan berupa poto atau dokumen.

Keempat sepasang sejoli tersebut terpaksa harus digelondong ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan agar kedua orang tua atau pihak keluarga masing-masing pasangan menjemput langsung dan menandatangani surat pernyataan.

Dari data yang dirangkum, keempat sepasang sejoli tersebut, ARH (29) alamat Desa Tapah Sari, Kecamatan Resam, Kabupaten Batanghari, DI (23) alamat Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, Kab. Sarolangun, ES (22), alamat Desa Pasar Singkut, Kec. Singkut, Kab. Sarolangun, NS (28), alamat Desa Pasar Rantau Panjang, Kec. Tabir, Kab. Merangin, RI (25), alamat Desa Rantau Panjang, Kec. Muara Siau, Kab. Merangin, WM alamat Desa Lubuk Jering, Kec. Air Hitam, Kab. Sarolangun, Laki-laki, alamat Desa Pelawan, Kec. Pelawan, Kab. Sarolangun serta Satu orang tidak memiliki KTP.

Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus menegaskan pasangan sejoli yang bukan suami istri yang diamankan tersebut tentu agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Pihaknya akan memanggil keluarga yang bersangkutan agar pasangan tersebut dinikahkan sehingga tidak lagi berbuat hubungan suami istri di luar nikah.

”Kita masih dalam pembinaan, yang terjaring razia terhadap pasangan yang bukan suami istri, akan kita panggil keluarganya kalau memang mau dinikahkan silahkan dinikahkan, kalau keluarga tidak berkenan silahkan menuntut haknya. Tugas kami melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada mereka agar tidak mengulangi lagi,” katanya.

Kasat pol pp juga meminta agar para pemilik hotel dapat benar benar memperhatikan para pengunjung, jangan sampai nantinya operasional hotel justru menjadi keluhan dan meresahkan warga sekitar. Seperti yang terjadi saat ini di mana masih banyak pasangan bukan suami istri yang menginap tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah. 

Kategori :