Dua Pengedar Narkoba di Kabupaten Sarolangun Berhasil Ditangkap Polisi

Senin 03-11-2025,13:15 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun kembali berhasil membekuk dua orang pengedar narkoba di Sarolangun, yang sudah meresahkan warga sekitar. Pada tanggal 30 Oktober lalu, dua orang pengedar narkoba yaitu Heri 34 tahun  dan Febri 28 tahun, berhasil dibekuk polisi di wilayah desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam Sarolangun. Penangkapan kedua pengedar ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan sudah meresahkan warga.

Kedua pelaku tidak dapat berkutik dihadapan petugas, karena petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 17,25 gram, yang dibungkus dengan 9 klip bening dan beberapa barang bukti lainnya. Keduanya diduga terlibat sebagai pengedar dalam jaringan barang haram tersebut. Sedangkan narkoba jenis sabu didapat dari seorang wanita dengan inisial Y, yang mana saat dilakukan penggerebekan tidak berada di rumah. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, dan masih mencari keberadaan Y yang terlibat dalam jaringan barang haram ini.

BACA JUGA:Penggerebekan Bandar Narkoba di Sarolangun Digagalkan Massa, Target Operasi Berhasil Kabur

 

Kategori :