SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Setelah menggerebek pasangan yang sedang melakukan perbuatan asusila, di gedung sekolah SMA 10 Sarolangun, tiga pemuda justru memanfaatkan keadaan dengan menggilir korbannya.,
Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi. Mirisnya aksi bejat ini dilakukan setelah tiga orang pemuda menggerebek sepasang kekasih, yang sedang bermesraan di salah satu gedung sekolah SMA Negeri 10 Sarolangun, pada 4 September lalu. Namun bukannya melaporkan kejadian ini ke masyarakat atau kepala desanya, tiga orang pemuda yang saat ini menjadi tersangka yaitu RN, GF dan MF, justru memanfaatkan keadaan dengan ikut menggilir korban A.S, yang masih berumur 14 tahun. BACA JUGA:Masa Tahanan Tersangka Kasus Video Asusila ‘Enak Yank’ Diperpanjang Hingga 40 Hari “Dilakukan penggerebekan, di gerebek oleh 3 orang pelaku inisial RN, GF, MF. Setelah dilakukan penggerebekan kemudian karena takut, diancam oleh para pelaku ini untuk disebarkan sehingga korban inisial AS, dipaksa untuk melayani nafsu ke 3 orang ini lagi,” ujar Heri Cipta. Korban dan pasangannya sendiri tidak dapat menolak permintaan ketiga pelaku, karena ketiganya mengancam akan menyebarkan video penggerebekan, jika korban tidak mau mengikuti permintaan para pelaku. Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polres Sarolangun IPDA Heri Cipta mengatakan, saat ini total ada 4 orang tersangka yang ditetapkan. Di mana satu orang lagi adalah pacar korban yaitu RA, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Namun dari ke empat orang tersangka, GF dan MF tidak dilakukan penahanan karena juga masih di bawah umur. BACA JUGA:Dua Pemeran Video Asusila Kasus Video ‘Enak Yank’ Ditetapkan Sebagai Tersangka Sementara orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan, ditambah lagi video penggerebekan anaknya juga tersebar di masyarakat, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sarolangun. Sementara itu, untuk saat ini para pelaku terancam undang undang perlindungan anak dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.Aksi Bejat di SMA 10 Sarolangun: Korban Diancam dan Dipaksa Layani Nafsu Pelaku
Rabu 01-10-2025,13:06 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,13:17 WIB
Begal dan Curanmor di Sarolangun Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Rabu 01-10-2025,13:30 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Sarolangun yang Beraksi di Tiga Kabupaten
Rabu 01-10-2025,13:06 WIB
Aksi Bejat di SMA 10 Sarolangun: Korban Diancam dan Dipaksa Layani Nafsu Pelaku
Selasa 30-09-2025,13:23 WIB
Kemiskinan Ekstrem di Sarolangun Ribuan Keluarga Masih Menumpang
Jumat 26-09-2025,20:28 WIB
PTUN Jambi Batalkan SK Bupati Sarolangun Soal Direktur Perumda Air Minum
Terpopuler
Kamis 02-10-2025,08:28 WIB
Breaking News!!! Walikota Maulana Bakal Reshuffle Jabatan Eselon II Pagi Ini
Kamis 02-10-2025,09:14 WIB
Wako Maulana Lantik Pejabat Eselon II : Saleh Ridho Kadis Kominfo, Abu Bakar Kepala DPMPTSP
Kamis 02-10-2025,13:03 WIB
Sidang Kasus Pengeroyokan SAD di Tebo, JPU Hadirkan 8 Saksi, 5 Korban Ikut Bersaksi.
Kamis 02-10-2025,13:17 WIB
Begal dan Curanmor di Sarolangun Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Kamis 02-10-2025,13:27 WIB
Aksi Copet Emak-Emak di Pasar Talang Banjar Jambi Viral, Tiga Orang Ditangkap
Terkini
Kamis 02-10-2025,14:52 WIB
Modus Pura-Pura Belanja, Tiga Emak-Emak Copet Beraksi di Beberapa Pasar Jambi
Kamis 02-10-2025,14:47 WIB
Korban Pembunuhan Sianida Tertipu Identitas Kekasih Selama 4 Tahun
Kamis 02-10-2025,14:43 WIB
Aksi Demo Guru Honorer Sekolah Swasta Tuntut Kesetaraan Status di Depan DPRD Kerinci
Kamis 02-10-2025,14:38 WIB
KPK Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Suap Ketok Palu DPRD Jambi
Kamis 02-10-2025,13:30 WIB