TANJAB TIMUR, JAMBITV.CO - P emusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur , Kamis Pagi 21 Agustus 2025 . Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejari , untuk menjaga integritas penegakan hukum di daerah . Barang bukti dari 34 perkara dimusnahkan , dan didominasi oleh kasus Narkotika . Diantaranya sabu seberat 35 gram , pil ekstasi , senjata tajam , dan berbagai barang bukti lainnya .
Kajari Tanjabtimur Beny Siswanto mengatakan , pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin empat kali dalam setahun . Untuk pemusnahan kali ini adalah yang kedua kalinya sepanjang tahun 2025 . Ini merupakan bukti komitmen Kejari Tanjabtimur , bahwa setiap barang bukti yang telah inkrah , akan di tuntaskan sesuai prosedur dan ketentuan hukum . Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab . BACA JUGA:Melawan Petugas Saat Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Di Tebo Tewas Tertembak Dibagian Kaki "Kejaksaan negeri tanjung jabung timur melaksanakan pemusnahan BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tadi sebagaimana disampaikan oleh pak Kasi BB, yang di musnahkan ada 34 perkara. Ada sabu 35 gram, sajam, dan ekstasi. Ini adalah hasil yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap mulai dari 1 Januari sampai saat ini. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita dalam penyesalan tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, " Ugkapnya. Terlihat sejumlah barang bukti yang sudah ditetapkan hukum inkrah dimusnahkan dengan cara dibakar , atau dipotong , diblender , dihancurkan sesuai jenis barang bukti . BACA JUGA:Kasus Gembong Narkoba Helen Cs, Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Tek MinKomitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,09:44 WIB
Berantas Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan
Kamis 05-03-2026,09:15 WIB
Desa Pulau Aro Kembali Di Grebek, Satu Orang Pengedar Di Tangkap
Sabtu 28-02-2026,13:11 WIB
Muhammad Fadhil Arief Gandeng BNNK, Mitigasi Cegah Peredaran Narkoba
Sabtu 28-02-2026,12:53 WIB
Ketua RT di Kuala Jambi Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumahnya, Warga Majelis Hidayah Berduka
Senin 16-02-2026,10:09 WIB
Kejari Muaro Jambi Musnahkan 11,5 Ton Solar Ilegal dan Sabu, 54 Persen Perkara Didominasi Narkotika
Terpopuler
Terkini
Minggu 31-05-2026,08:51 WIB
Arus Balik Iduladha 2026, Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan dan Gunakan Travel Resmi
Sabtu 30-05-2026,11:58 WIB
Karya Bakti TNI 2026 Resmi Di Gelar, Ini Sasaran Dan Fokus Pengerjaan
Sabtu 30-05-2026,11:19 WIB
Wamenaker Bertindak Cepat Atas Permasalahan Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur
Sabtu 30-05-2026,11:17 WIB
Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM dan Program Magang
Sabtu 30-05-2026,11:14 WIB