TANJAB TIMUR, JAMBITV.CO - P emusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur , Kamis Pagi 21 Agustus 2025 . Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejari , untuk menjaga integritas penegakan hukum di daerah . Barang bukti dari 34 perkara dimusnahkan , dan didominasi oleh kasus Narkotika . Diantaranya sabu seberat 35 gram , pil ekstasi , senjata tajam , dan berbagai barang bukti lainnya .
Kajari Tanjabtimur Beny Siswanto mengatakan , pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara rutin empat kali dalam setahun . Untuk pemusnahan kali ini adalah yang kedua kalinya sepanjang tahun 2025 . Ini merupakan bukti komitmen Kejari Tanjabtimur , bahwa setiap barang bukti yang telah inkrah , akan di tuntaskan sesuai prosedur dan ketentuan hukum . Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab . BACA JUGA:Melawan Petugas Saat Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Di Tebo Tewas Tertembak Dibagian Kaki "Kejaksaan negeri tanjung jabung timur melaksanakan pemusnahan BB yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tadi sebagaimana disampaikan oleh pak Kasi BB, yang di musnahkan ada 34 perkara. Ada sabu 35 gram, sajam, dan ekstasi. Ini adalah hasil yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap mulai dari 1 Januari sampai saat ini. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita dalam penyesalan tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, " Ugkapnya. Terlihat sejumlah barang bukti yang sudah ditetapkan hukum inkrah dimusnahkan dengan cara dibakar , atau dipotong , diblender , dihancurkan sesuai jenis barang bukti . BACA JUGA:Kasus Gembong Narkoba Helen Cs, Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Tek MinKomitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-10-2025,11:17 WIB
Seorang Pemotor Tewas Hantam Truk Yang Terparkir Tanpa Pengaman
Sabtu 18-10-2025,11:06 WIB
Belum Setahun Keluar Dari Penjara, Pasutri Di Tebo Kembali Masuk Bui
Jumat 17-10-2025,13:31 WIB
Gagal Selundupkan Sabu dalam Orek Tempe, Dua Warga Binaan Lapas Jambi Jadi Tersangka
Kamis 16-10-2025,11:53 WIB
Gagal Selundupkan Narkoba dalam Orek Tempe, Wanita Ini Diciduk di Lapas Jambi
Kamis 16-10-2025,11:14 WIB
Demo Siswa Sman 4 Tanjabtimur, Soroti Dana Bos Dan Penyalahgunaan Fasilitas Sekolah
Terpopuler
Sabtu 18-10-2025,13:04 WIB
Mantan Sopir Laporkan PO Ratu Intan Permata ke Disnaker Jambi, Gaji Tak Sesuai UMP dan Tanpa BPJS
Sabtu 18-10-2025,11:23 WIB
Seorang Remaja Perempuan Di Jambi Hilang Misterius
Sabtu 18-10-2025,12:59 WIB
Sidak Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi, DPRD Temukan Kolam dan Drum Diduga Berisi Solar
Sabtu 18-10-2025,13:19 WIB
Komisaris PT PAL Sebut Rugi Puluhan Miliar, Jadi Saksi Sidang Korupsi Rp105 Miliar
Sabtu 18-10-2025,11:17 WIB
Seorang Pemotor Tewas Hantam Truk Yang Terparkir Tanpa Pengaman
Terkini
Sabtu 18-10-2025,13:34 WIB
Keunikan Pasar 46 Yang Berada Daerah Si Jenjang Kota Jambi
Sabtu 18-10-2025,13:28 WIB
Aksi Dramatis! Ular Piton 3 Meter Masuk Kandang Ternak, Dievakuasi Tim Damkarmat Batang Hari
Sabtu 18-10-2025,13:24 WIB
Manipulasi Kredit Rp4,8 Miliar, Eks Pimpinan BSI Rimbo Bujang Didakwa Korupsi
Sabtu 18-10-2025,13:19 WIB
Komisaris PT PAL Sebut Rugi Puluhan Miliar, Jadi Saksi Sidang Korupsi Rp105 Miliar
Sabtu 18-10-2025,13:15 WIB