Mobil Usaha Makanan Ludes Terbakar di Muaro Jambi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Usaha Makanan Ludes Terbakar di Muaro Jambi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Usaha Makanan Ludes Terbakar di Muaro Jambi, Diduga Akibat Korsleting Listrik-Yasri Nurhadi-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Sebuah mobil usaha makanan hangus terbakar di kawasan KM 33, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (dini hari). Kendaraan jenis Daihatsu Gran Max pikap warna silver dengan nomor polisi BH 8105 GP itu diduga terbakar akibat arus pendek listrik. Kerugian ditaksir mencapai hampir Rp100 juta.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Api tiba-tiba membesar dan dengan cepat melalap seluruh badan mobil yang saat itu tengah terparkir. Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.

Waka Polres Muaro Jambi, Kompol Deni Mulyadi, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 03.30 WIB oleh tim Damkar Muaro Jambi Pos Sekernan.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Mendahara, 6 Rumah Warga Ludes Terbakar

“Api berhasil dikendalikan setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan usaha makanan. Hal ini terlihat dari adanya peralatan memasak berupa oven di bagian belakang bak mobil. Dugaan sementara, percikan api berasal dari korsleting kabel listrik yang kemudian dengan cepat menyambar bagian kendaraan hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Sementara itu, Sekretaris Damkar Muaro Jambi, Herman Susilo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari seorang warga melalui sambungan telepon. Tim yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke area sekitar.

“Kendaraan roda empat tahun 2024 tersebut diduga mengalami korsleting listrik. Dugaan awal, percikan api dari arus pendek dengan cepat membesar,” jelasnya.

Beruntung, dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemilik kendaraan harus menanggung kerugian material yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp100 juta.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: