Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Angso Duo, Dugaan Penyelewengan Pajak Parkir Diusut Tuntas

Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Angso Duo, Dugaan Penyelewengan Pajak Parkir Diusut Tuntas

Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Angso Duo, Dugaan Penyelewengan Pajak Parkir Diusut Tuntas-Agustri-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri Jambi kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan dugaan penyimpangan pajak parkir Pasar Angso Duo. Tim Pidsus menggeledah kantor pengelola pasar dan menyita sejumlah dokumen penting untuk mengungkap aliran retribusi yang diduga tak disetorkan.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penggeledahan di kantor pengelola Pasar Angso Duo. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan pajak parkir Pasar Angso Duo yang dikelola PT Eraguna Bumi Nusa (EBN).

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Retribusi Parkir, PT. Ebn Benarkan Penggeledahan Oleh Pidsus Kejari

Selama lebih dari dua jam proses penggeledahan, tim membawa berbagai dokumen dan barang bukti, mulai dari berkas transaksi, laporan retribusi, hingga perangkat komputer yang diduga berisi data pengelolaan keuangan pasar. Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, yang memimpin langsung penggeledahan, menegaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan dugaan penyimpangan retribusi parkir.

“Penggeledahan di PT EBN terkait parkir pasar, yang telah kami ambil itu dokumen-dokumen benda-benda yang terkait dengan pajak parkir. Kita amankan, mereka menyerahkan, kita terima. Proses penggeledahan dari jam 9.30 WIB,” ujar Soemarsono, Kasi Pidsus Kejari Jambi.

BACA JUGA:Menguak Jejak Dugaan Korupsi di Pasar Angso Duo: Ketika Retribusi Parkir Menjadi Lubang PAD Jambi

Soemarsono juga menyebut pihaknya tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk unsur pemerintah daerah. Penyidikan terus berlanjut, dan Kejari Jambi memastikan akan mengusut tuntas dugaan kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: