Anak 4 Tahun Diculik di Makassar, Dijual Rp80 Juta hingga ke Jambi - Polisi Temukan Bilqis Selamat
Anak 4 Tahun Diculik di Makassar, Dijual Rp80 Juta hingga ke Jambi - Polisi Temukan Bilqis Selamat-Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI, JAMBITV.CO - Polres Kerinci bersama tim Resmob Polda Jambi, berhasil membantu pengungkapan kasus penculikan anak yang terjadi di kota Makassar. Tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku utama di wilayah kota Sungai Penuh, serta membantu menemukan korban yang sebelumnya dijual hingga ke Jambi.
Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Polrestabes Makassar pada Minggu 2 November 2025 lalu, setelah anaknya bernama Bilqis Ramadhani yang berusia 4 tahun, dilaporkan hilang saat bermain di taman Pakui Makassar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban sempat dibawa ke Yogyakarta, lalu dijual kepada dua pelaku asal Jambi. mengetahui hal itu, tim Satreskrim Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke wilayah Hukum Polres Kerinci.
BACA JUGA:Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Berkat informasi dan koordinasi cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Gabungan, berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh Kecamatan Sungai Penuh. Kedua pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Adapun 2 pelaku tersebut adalah Adefrianto Syahputra S (36 tahun), warga Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin. Dan Meryana (42 tahun), ibu rumah tangga, warga jalan Tembesu, Kabupaten Merangin, Jambi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok suku anak dalam di desa Mentawak, Kabupaten Merangin dengan harga Rp 80 juta. setelah pengakuan tersebut, tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi dan Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi. hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, dan saat ini sudah berada di bawah perlindungan pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan pemulihan psikologis. kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, sementara kedua pelaku telah dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:2 Orang Anak di Tanjab Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: