Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal
Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal-Nur Pehatul Janna-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Seorang ahli perbankan dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi fasilitas kredit investasi, dan modal kerja Pt.Pal di Bank Bni Cabang Palembang atas terdakwa Rais Gunawan.
Persidangan terdakwa Rais Gunawan dalam perkara dugaan korupsi Pt.Pal di bank Bni Cabang Palembang di Pengadilan Tipikor Jambi, memasuki babak baru. Pasca jaksa menghadirkan puluhan saksi, kini giliran terdakwa menghadirkan ahli dalam persidangan. Kali ini ahli yang dihadirkan merupakan ahli perbankan. Di dalam persidangan ahli ini diminta menjelaskan terkait kredit dalam suatu perbankan, hingga jaminan dalam fasilitas kredit.
BACA JUGA:2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN
Menurut ahli Ramlan Ginting, dalam menganalisis kelayakan dan risiko peminjam, perbankan harus menggunakan prinsip 5c yakni character, capacity, capital atau modal, collateral atau agunan, dan condition atau kondisi. Prinsip ini wajib dipenuhi untuk meminimalkan risiko kredit macet dan memasrikan pembiayaan yang diberikan kepada calon debitur yang layak.
Adapun jika peminjam tidak lagi memenuhi pembayaran, maka perbankan bisa melakukan eksekusi terhadap jaminan. dengan lelang yang nilainya juga disepakati oleh peminjam. Hal ini juga dianggap sebagai pengembalian.
BACA JUGA:Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: