Polisi Berhasil Tangkap Dpo, Ternyata Sudah Beraksi Di 5 Tkp
Polisi Berhasil Tangkap Dpo, Ternyata Sudah Beraksi Di 5 Tkp-Rudiansyah-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Setelah berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor dan pinang, kini polisi berhasil menangkap satu DPO yang merupakan rekan dari pelaku sebelumnya. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Kota Baru.
Onyeng, DPO pelaku pencurian sepeda motor dan pinang berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya. Sebelumnya Polsek Kota Baru telah berhasil menangkap satu pelaku bernama Heri Irawan. Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando mengatakan, DPO curanmor yang berhasil ditangkap ini ternyata telah beraksi di 5 TKP di kota jambi. Jimi menyebut, sebelum pelaku ini ditangkap dia juga sempat melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
BACA JUGA:CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Konter HP Betara, Satu Pelaku Tertangkap
“Hari ini kita melakukan pengungkapan kasus terhadap tindak pidana pencurian motor kemarin. Yang mana salah satu tersangkanya sudah kita amankan, kemudian dilanjutkan tersangka berikutnya Erwin sang alias Onyeng yang berhasil kita dapat. Dan pengembangan terhadap pencurian motor sebanyak 5 TKP dilakukan oleh tersangka Onyeng. Di malam sebelum tertangkap, dia sempat melakukan aksi serupa yaitu curanmor di Kelurahan Rawasari.” Ujar Jimi.
Jimi menjelaskan, pelaku ini beraksi menggunakan kunci T. Dan dari 5 tkp tersebut, baru ada satu barang bukti sepeda motor yang berhasil ditemukan dan saat ini telah diamankan di Polsek Kota Baru.
BACA JUGA:Pencurian sawit di Maro Sebo Ilir, 2 unit sepeda motor pelaku dibakar warga
Selain itu, saat ini kata Jimi pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penadah sepeda motor curian tersebut, yang mana menurut pengakuan pelaku, penadah itu masih berada di kawasan Kota Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: