Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku Tanjab barat

Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku  Tanjab barat

Pondok Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Merlung Tangkap Dua Pelaku Tanjab barat-Dodi Saputra-Jambi TV

TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBITV.CO - Polsek Merlung Polres Tanjung Jabung Barat, mendatangi sebuah pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Unit Reskrim Polsek Merlung menggagalkan transaksi narkoba dengan melakukan penggerebekan di salah satu pondok di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa malam 7 Oktober 2025.

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025

Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, Kamis 9 Oktober 2025 menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Merlung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu pondok di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi dan menemukan 6 orang sedang melakukan transaksi narkoba. Kemudian Unit Reskrim Polsek Merlung langsung mengamankan 2 orang, yakni KA (43 tahun) dan VA (22 tahun) yang keduanya adalah warga Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh. Sementara 4 lainnya, yakni TM, BD, SN, dan LD melarikan diri dalam penggerebekan dan masih dalam pengejaran Polsek Merlung.

BACA JUGA:TIM KUDA HITAM GEMPUR SINDIKAT NARKOBA TIGA PENGEDAR SABU ASAL MUARA TEMBESI DIBEKUK POLRES BATANG HARI

Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Merlung mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu sebanyak dua paket besar, di mana satu paket berisi sabu seberat 5,01 gram, dan satu paket lagi berisi sabu seberat 3,13 gram. Kemudian 9 butir pil ekstasi yang tersimpan dalam kantong plastik, tiga buah kaca pireks, tiga buah bong atau alat hisap sabu, dan dua timbangan digital. Saat ini dua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Merlung untuk penyidikan lebih lanjut.

“Di mana kita Polsek Merlung dapat informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan transasi Narkoba setelah kita tindak lanjuti informasi dari Masyarakat dan mendatangi TKP berhasil kita amankan 2 Warga Pulau Pauh yang akan melakukan transisi narkoba beserta barang buktintya yaitu narkoba jenis sabu dan istasi, dan untuk 4 orang lainnya sampai saat ini masih dalam DPO ,” ungkap agung heru wibowo.

BACA JUGA:Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: