Bawaslu Warning Pemda Sarolangun Untuk Selesaikan Masalah E-KTP Jelang Pilkada 27 November 2024

Bawaslu Warning Pemda Sarolangun Untuk Selesaikan Masalah E-KTP Jelang Pilkada 27 November 2024

Mudrika, Anggota Bawaslu Sarolangun Soroti Masalah Belum Selesainya perekaman E-KTP-Surya Abadi-

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Bawaslu Warning Pemda Sarolangun untuk segera menyelesaikan perekaman E-KTP jelang hari pencoblosan Pilkada 27 November 2024.

Bawaslu mendesak Pemda Sarolangun dalam hal ini Disdukcapil untuk mengebut dan menyelesaikan persyaratan pembuatan E-KTP pemilih. 

Karena E-KTP menjadi salah satu syarat penting untuk biasa menyalurkan hak suara.

“Kami mendorong pihak terkait seperti KPU dan Dukcapil untuk segera menyelesaikan perekaman E-KTP. Supaya nanti warga yang belum memiliki E-KTP ini dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November,” tegas Mudrika, anggota Bawaslu Sarolangun.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, 210.685 Blanko E-KTP Warga Di Batanghari Rampung Dicetak

BACA JUGA:Pemilih Pemula di Kota Jambi Bertambah 12.000 Orang, Dukcapil Percepat Proses Perekaman E-KTP

Dari data yang diberikan oleh KPU Sarolangun, dimana ditemukannya 4.989 orang pemilih pemula yang belum melakukan perekaman E-KTP. 

Jika proses perekaman E-KTP tidak segera diselesaikan, maka para pemilih pemula tersebut dapat terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait