Bareskrim Polri Periksa 8 Saksi dari Ponpes Al-Zaytun

Bareskrim Polri Periksa 8 Saksi dari Ponpes Al-Zaytun

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmar Ramadhan mengatakan 8 orang saksi dari Ponpes Al Zaytun akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)--Disway.id-Anisha Aprilia--

Jambitv.co, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kali ini, Bareskrim memeriksa 8 orang saksi yang semuanya berasal dari pihak pesantren Al-Zaytun pada Selasa, 25 Juli 2023.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Div Humas Polri mengatakan ada 8 orang saksi dari Ponpes Al Zaytun akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Delapan orang (diperiksa)," ucap Ramadhan.

Dirinya juga membenarkan, bahwa kedelapan saksi yang diperiksa ini merupakan dari ponpes Al Zaytun.

"Iya (dari Al-Zaytun)," ujarnya. 

Dalam kasus ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli terkait TPPU Panji Gumilang

"Dittipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini," ungkap Brigjen Ramadhan, Kamis, 20 Juli 2023.

Meski demikian, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail terkait siapa saja yang akan diperiksa dalam kasus ini. Dia hanya menjelaskan saksi-saksi tersebut diperiksa dalam waktu dekat.

"Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: