Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Kerugian Negara Rp 5 Miliar

Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Kerugian Negara Rp 5 Miliar

Uang Ini Berhasil Diselamatkan Dari Sejumlah Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024.-Dewi Wilona-Jambitv

SUNGAIPENUH, JAMBITV.C0 - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara, yang ditaksir mencapat 5 Miliar Rupiah lebih. Uang ini berhasil diselamatkan dari sejumlah kasus korupsi sepanjang tahun 2024.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah berhasil menyelamatkan uang kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi. Tercatat sepanjang tahun 2024, uang yang telah berhasil diselamatkan oleh Kejari Sungai Penuh sebesar 5 Miliar Rupiah lebih. Uang tersebut diperoleh dari kasus perkara korupsi yang telah dieksekusi serta yang masih dalam penyelidikan dari beberapa kasus besar.

Kejari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara mengatakan, Kejari Sungai Penuh akan menindak tegas seluruh oknum yang nekat melakukan aksi, yang dapat merugikan negara. Selain upaya penindakan, upaya preventif terus dilakukan oleh tim kejaksaan. Seperti memberikan sosialisasi gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi, dalam pengadaan barang/jasa serta pengamanan aset negara.

BACA JUGA:UPTD Samsat Kerinci Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember 2024

Dirinya menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan anggaran negara, dapat melaporkkan kejadian tersebut. Dan diharapkan dengan  peran serta masyarakat ini, aksi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir sejak dini .

“Total keseluruhan yang diselamatkan yaitu RP 5 Miliar 50 Juta 216 Ribu. Beberapanya diambil dari uang sitaan, sita aset tanah maupun bangunan. Ada juga uang pengganti yang sudah dititipkan kepada kita. Terdiri dari beberapa perkara diantaranya, perkara stadion mini di Sungai Bungkal, perkara Hibah Dana Koni Kota Sungai Penuh, BRI Unit Kayu Aro dan Pertim”, ujar Djaya.    

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: