UPTD Samsat Kerinci Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 28 Desember 2024

SAMSAT Kerinci Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan-Dewi Wilona-Jambitv
KERINCI, JAMBITV.CO - UPTD Samsat Kerinci telah menggelar Program Pemutihan Pajak Kendraan Bermotor di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah dimulai dari tanggal 1 November hingga 28 Desember 2024.
Program Ini dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka pemberian Fiskal Pajak kendaraan bermotor yang mati lebih 2 tahun. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD SAMSAT Kerinci, Indra Gunawan mengatakan Program Pemutihan Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat oleh Guberner Jambi dilaksanakan sejak tanggai 1 November hingga tanggal 28 Desember 2024 mendatang.
“Benar Pihak Samat sedang mengadakan pgorgram baru diakhir tahun, hal ini diintruksikan oleh Gubernur Jambi agar tidak ada lagi masyarakat dan Sungai Penuh yang menunggak pajak kendaraanProgram ini sudah dimulai dari tanggal 1 November 2024 sampai 28 Desember 2024,” jelas Indra Gunawan .
Indra menghibau Kepala Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak ini agar masyarakat tidak terbebani oleh pajak dan taat pajak sebelum diberlakukan penghapusan data regident sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Mari masyarakat semuanya kita manfaatkan Program Pajak Fiskal ini, sebelum data kendaraan dihapus,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: