Ombudsman Jambi, 2 Polres Masih Zona Kuning, Kapolda Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi, 2 Polres Masih Zona Kuning, Kapolda Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik

Ketua Ombudsman RI Provinsi Jambi Keluhkan Ombudsman Jambi-Arfani-Jambitv

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyebut bahwa dua Polres di Provinsi Jambi berada di zona kuning dalam pelayanan publik. Diharapkan agar Kapolda Jambi dapat memberikan pembinaan serius untuk mencapai zona hijau.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi mengungkapkan, seluruh instansi dan OPD di Provinsi Jambi berada dalam zona hijau, dan tidak ada lagi instansi yang berada dalam zona merah. Namun, masih ada dua polres yang mendapat zona kuning. Sehingga diharapkan, agar Kapolda Jambi dapat memberikan pembinaan serius kepada kedua Polres tersebut, untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai zona hijau.

Ketua Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, keluhan yang paling sering diterima oleh Ombudsman Jambi, yaitu mencakup masalah-masalah penting, seperti layanan kesehatan, pendidikan, akses anak masuk sekolah, masalah rumah sakit, serta penyelesaian sertifikat dan administrasi kependudukan (DUKCAPIL). 

BACA JUGA:Gandeng OMBUDSMAN, OJK Perkuat Kerja Sama Pelayanan Publik

Masyarakat kini semakin menemukan saluran yang tepat, untuk menyampaikan keluhan mereka, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat dan kebutuhan administratif.

“Kepada seluruh instansi ini, memang secara umum rata-rata mereka sudah baik penilaiannya, namun demikian masih ada catatan-catatan yang dimana setiap instansi layanan publik tersebut harus melakukan perbaikan-perbaikan. Salah satunya adalah peningkatan pelayanan dari sumber daya manusianya, kualitas manusianya pelaksana pelayanan publik disetiap unit kerja tersebut harus mampu dan benar-benar bisa memahami tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik,” ujar  Saiful Roswandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: