Nilai Ekspor dan Impor Provinsi Jambi Bulam Oktober 2024 Capai USD 212,80 Juta
Nilai Ekspor Impor Jambi-Nur Pehatul Janna-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Nilai ekspor dan impor Provinsi Jambi mengalami kenaikan di bulan Oktober 2024. Dimana nilai ekspor Jambi mencapai 212,80 Juta US Dollar, dan nilai impor mencapai 8,45 Juta US Dollar.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi juga mencatat terjadi kenaikan pada nilai ekspor, sebesar 13,18 persen di bulan Oktober 2024. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, nilai ekspor di bulan September hanya sebesar 188,01 Juta US Dollar.
Sementara di bulan Oktober mencapai 212,80 Juta US Dollar. Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo menjelaskan, bahwa hal ini terjadi karena terjadi pertumbuhan di sejumlah sektor, di antaranya industri pertambangan dengan pertanian.
BACA JUGA:Dongkrak Ekspor Komoditas Pertanian, Kementan Gelar Training of Trainers
Menurut Agus, secara keseluruhan penyumbang ekspor terbesar masih dari sektor pertambangan yang mencapai 64,47 persen. Di susul industri pengolahan sebesar 31,92 persen, dan industri pertanian 3,61 persen. Kemudian pangsa ekspor masih di dominasi wilayah Asean sebesar 67,66 persen. Meliputi Negara Jepang, Thailand, Malaysia, dan Singapura, serta Amerika Serikat sebesar 5,19 persen.
“Bulan Oktober 2024, untuk ekspornya mengalami kenaikan sebesar 13,18 persen, di bandingkan dengan bulan September. Masih di dominasi oleh komunitas-komunitas yang bergabung pada pertambangan, berupa minyak dan gas. Jika ekspornya semakin meningkat kedepannya, bearti perekonomian Provinsi Jambi di tahun 2024 akan semakin membaik. Kemudian komunitas yang konsetrasinya ke pertambangan, salah satunya adalah Batu Bara. Karena Batu Bara, memberikan aset sebesar 7-8 persen terhadap komunitas ekspor dan terhadap lapangan usaha pertambangan yang sebesar 15 persen, dalam struktur perekonomian Jambi,” ujar Agus.
Tidak hanya itu, kenaikan itu juga terjadi pada nilai impor Provinsi Jambi yang mencapai 90,37 persen. Dari bulan sebelumnya hanya 4,44 Juta US Dollar, kini menjadi 8,45 Juta US Dollar. Hal ini terjadi karena bertambahnya impor yang dilakukan, seperti bubuk kayu, kapal laut dan barang terapung, bahan bakar mineral, lokomotif, bahan kimia, barang dari plastik, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: