Bawaslu Kota Jambi Proses Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Jambi Proses Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Proses 2 Laporan Pelanggaran Pilkada-agustri-Jambitv

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Jambi, masih memproses dua laporan dugaan pelanggaran Pilkada, yang dilakukan oleh salah satu paslon. Bawaslu berjanji akan segera mengumumkan hasil dari pemeriksaan dugaan pelanggaran tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Jambi Sinta Febria Ningsih mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Laporan tersebut merupakan dugaaan pelanggaran Pemilu kampanye, di rumah ibadah dan bagi bagi beras oleh calon walikota Rahman.

BACA JUGA:Tim 01 Tegaskan Laporan ke Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Adalah Fakta

Sinta menjelaskan, untuk laporan yang pertama tidak terbukti, namun ada laporan baru yang dilayangkan terkait kejadian pada 10 November 2024. Pelapor baru-baru ini menyerahkan bukti baru yang menguatkan dugaan pelanggaran. Bawaslu Kota Jambi pun dijadwalkan akan menerbitkan status laporan pada selasa ini.

“Ada 2 laporan dan saat ini Bawaslu sedang memanggil pihak terkait. Untuk terlapor dan pelapor termasuk juga saksi sudah kami panggil. Dan kemungkinan hari Selasa kami akan memberikan status laporan, untuk 2 laporan yang masuk,” ujar Shinta. 

Meski laporan ini terjadi menjelang masa tenang, Bawaslu memastikan bahwa proses penanganan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bukti baru yang diterima diharapkan dapat memperjelas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Sementara Bawaslu terus mengawasi jalannya pemilu secara adil dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: