Tim Sukses Maulana-Diza Laporkan Paslon Rahman-Guntur ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu
Dugaan Pelanggaran Pilkada-agustri-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Tim sukses Maulana Diza, Robert Samosir melaporkan pasangan calon nomor 2 Rahman-Guntur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, atas dugaan pelanggaran Pemilu. Rahman dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah dan bagi-bagi beras.
Dalam laporannya, Robert menyebut adanya praktik pembagian beras menggunakan kupon, yang diduga kuat merupakan upaya untuk mempengaruhi pilihan pemilih menjelang hari pemungutan suara. Dijelaskan Robert, pihaknya memiliki beberapa bukti terkait bagi-bagi beras yang terjadi di klenteng daerah Sungai Sawang. Dirinya meyakini bukti yang diberikan berupa foto dan video sangat kongkrit dan kuat, jika kegiatan kampanye yang dilakukan tidak memiliki STTP dari kepolisian.
“Melaporkan nomor 02 karena ada peristiwa kecurangan yang terjadi di klenteng wilayah Sungai Sawang, bahwa disitu ada pengumpulan masa, yang menurut kami setelah kami minta klarifikasi tidak ada STTP, pengumpulan masa yang jumlahnya lebih dari 200 orang, kemudian setelah itu ada pembagian beras oleh 02, menurut kami ini adalah pelanggaran untuk pesta demokrasi dan mencederai undang-undang dan ini harus ditindaklanjuti.” ujar Robert Samosir.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Catat 38 Dugaan Pelanggaran Pemilu, 12 Diantaranya Masuk Dalam Unsur Pidana
Sementara itu Bawaslu Kota Jambi melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Shinta Februari Ningsih mengatakan, telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan verifikasi awal terhadap bukti diajukan oleh pihak pelapor.
“Terhadap laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Jambi hari ini, tentunya kami akan proses dan ditindaklanjuti Bawaslu, tentang pelanggaran karena ini ada dugaan pelanggaran pidana kami akan melakukan tindaklanjut bersama Gakkumdu, disini yang diserahkan sebagai bukti ada fotokopi KTP dan bukti-bukti terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut termasuk video dan foto.” ujar Shinta Februari Ningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: