Polres Sarolangun Ringkus Pencuri Baterai Tower Telkomsel Yang Beraksi di 12 TKP
Polres Sarolangun Saat Konfrensi Pers Tersangka Pencurian Baterai Tower-surya-Jambitv
SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Satreskrim Polres Sarolangun berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan inisial RR usia 25 Tahun Warga Kecamatan Pauh Sarolangun.
Pelaku RR di tangkap setelah mencuri Baterai Tower Milik Telkomsel dan tidak tanggung tanggung, pelaku ternyata sudah melakukan pencurian di 12 titik lokasi atau TKP.
Saat ini masih ada 6 pelaku lagi yang menjadi dpo polisi. karena turut melakukan aksi pencurian bersama RR secara bergantian.
BACA JUGA:2 Sindikat Pencurian 40 Sepeda Motor Beraksi Berdasarkan Pesanan Dari Calo di Kampung
BACA JUGA:Bobol Rumah 4 Kali, Dua Pelaku Spesialis Pencurian Ditangkap Reskrim Polsek Jelutung
Selain itu masih ada juga dua orang lagi yaitu LC Warga Tanggerang dan H warga Kalimantan yang juga ikut dicari polisi.
Karena diduga menjadi penampung ataupun pembeli barang hasil curian tersebut.
Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal tentang undang undang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Kabel Intake Perumda Tirta Batanghari Jadi Langganan Pencurian, Ternyata Sudah 17 Kali Kemalingan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: