Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, WNA Malaysia Alami Kerugian Rp 600 Juta

Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, WNA Malaysia Alami Kerugian Rp 600 Juta

Jambitv.co, kota jambi - Seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia bernama Ros, di duga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 600 Juta. Oleh seorang pria berinisial “HG” Warga Kabupaten Merangin. Di mana uang tersebut di ketahui untuk investasi perumahan. Terkait kasus ini, ros mendatangi Polda Jambi untuk menyakan laporan yang telah dia buat pada 7 April 2022 lalu. Di mana laporan tersebut terkait penggelapan dan penipuan uang investasi sebesar rp 600 juta. “Tujuan saya datang ke Polda Jambi ini adalah untuk mengklarifikasi laporan saya pada 7 april 2022. atas Henriyanto Gunawan berkenaan dengan tindakan penipuan dan penggelapan. Dengan nilai uang lebih dari Rp 600 juta,” Kata Ros (selasa 11/7/2023). Ros menambahkan, awalnya dia telah bersepakat dengan terduga pelaku. Agar nantinya uang yang di investasikan itu di kembalikan beserta untungnya. Namun sejak tahun 2019 hingga saat ini dia tidak mendapat apa-apa, baik dari modal awal maupun keuntungan. Namun ros menyebut, uang yang di berikan sebelumnya sekitar 2 miliar dan sempat ada pengembalian namun itu tidak jelas, uang keungtungan atau modal. Karena tidak di jelaskan oleh terduga pelaku. Sementara itu kuasa Hukumnya Yogi Febri mengatakan, terduga pelaku ini sempat ke Malaysia menemui Ros terkait investasi. Namun setelah berjalan waktu, dana tersebut tidak di alihkan untuk keperumahan, tetapi untuk harta benda kegunaan pribadi. Dan hanya sebagian yang di buat perumahan. Yogi menjelaskan, penyidik menyebut akan melakukan gelar perkara. Namun yogi berharap gelar perkara di lakukan secara profesional. (Reporter : Rudi / Editor : Bakhtiar AB)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: