Hingga Juli 2024, Realisasi Penerimaan Pajak di Samsat Kerinci Belum Capai Target

Hingga Juli 2024, Realisasi Penerimaan Pajak di Samsat Kerinci Belum Capai Target

Hingga Juli 2024, Realisasi Penerimaan Pajak di Samsat Kerinci Belum Capai Target-Dewi Wilonna-Jambitv.co

Jambitv.co, Kerinci - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT KERINCI) One-stop Administration Services Office), yaitu Sistem Administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.

UPTD SAMSAT Kerinci telah menerima realisasi pajak kendaraan bermotor dan mobil hingga bulan Juli tahun 2024 baru mencapai 50% dari target yang sudah ditentukan, penerimaan pajak diprediksi akan terus mengalami peningkatan hingga akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Pemilik Usaha Burung Walet Di Batanghari Dikenakan Pajak 10 Persen Setiap Tahun

Kantor UPTD SAMSAT Kerinci mencatat untuk realisasi penerimaan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor atau pkb maupun hingga bulan agustus tahun 2024 baru mencapai Rp 14 miliar atau 54 persen dari target ditentukan.

Saat diwawancarai Kepala UPTD SAMSAT Kerinci Indra Gunawan mengatakan target baru tercapat 50% dan ada juga yang sudah mencapai target pajak, Realisasi tersebut belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi jambi yakni sebesar Rp 36 miliar.

BACA JUGA:Gelapkan Pajak Hingga Rp 2,9 Miliar, Achmad Hidayat Ditahan Kejari Bungo

“ Target Pajak hingga Bulan Juli 2024, PKB 54%, target BBNK 82%, Pajak Air Permukaan 50%, Roda 2 Sebanyak 16697 dan Roda 4 Sebanyak 7981,” Sebut Kepala Samsat. Jumat 09/08

Kepala UPTD Samsat menambahkan belum tercapaiannya targer realisasi penerimaan pajak kendaraan ini di sebabkan  masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan mereka, Ia Menghimbau untuk masyarakat untuk taat bayar pajak.

BACA JUGA:Nilai Fantastis Tunggakan Pajak PT. EBN

“ hal ini juga pengaruh masyarakat yang belum taat Pajak, Kepada seluruh pemilik kendaraan baik di Kabupaten Kerinci maupun di Kota Sungai Penuh untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan mereka tepat pada waktunya sehingga hal ini tidak memberatkan bagi masyarakat, dan meningkatkan PAD di daerah kita,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: