Nilai Fantastis Tunggakan Pajak PT. EBN

Nilai Fantastis Tunggakan Pajak PT. EBN

Sutiono-Ketua Pansus II DPRD Kota Jambi-Agus tri

Jambitv.co -  Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menemukan adanya tunggakan pajak dengan nilai yang fantastis oleh PT.EBN.

 

Ketua Pansus II DPRD Kota Jambi Sutiono mengatakan, dari hasil invetigasi Pansus, PT. Eraguna Bumi Nusa (EBN) menunggak pajak hingga Rp.3,2 miliar.

 

"Ada tunggakan sekitar Rp3,2 miliar dari PT. EBN. Pajak itu terdiri dari pajak PBB dan pajak parkir,, " Ujarnya.

 

Selain PT EBN, pansus juga menemukan tunggakan Pajak Hotel Green House yang pajaknya sudah 3 tahun menunggak.

 

" Dari hasil investigasi, kami juga menemukan Hotel Green House nunggak pajak hingga kurang lebih Rp100 juta." Jelasnya.

 

BACA JUGA:Puluhan Pelamar PPPK di Muaro Jambi TMS,BKD Tegaskan Jangan Percaya Kepada Oknum

 

Untuk itu Sutiono minta kepada BPPRD untuk serius mengatasi persoalan tunggakan pajak. Menurutnya, jika pendapatan dari sektor pajak dan retribusi tertib, maka akan berimbas pada pembangunan Kota Jambi. 

 

"ini kan masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apabila pendapatan kita merosot atau devisit, maka pembangunan kota Jambi untuk tahun 2024 apa yang mau kita andalkan? Sementara itu adalah pokok dari penghasilan," kata Sutiono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: