Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke-79, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah

Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke-79, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah

Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke-79, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 ini. Pemerintah Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan edaran dan menghimbau seluruh masyarakat, untuk mengibarkan atribut atau duplikat bendera merah putih.

Imbauan inipun disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Batanghari/ Amir Hamzah. Bahwa masyarakat diminta untuk mengibarkan duplikat bendera merah putih di halaman rumah masing-masing. Yakni secara serentak selama 1 bulan penuh terhitung 1 agustus sampai 31 agustus 2024 nanti.

BACA JUGA:Jelang Bulan Agustus, Pedagang Bendera dan Pernak Pernik Hari Kemerdekaan Mulai Menjamur di Kabupaten Tebo

“Kami pemerintah kabupaten batanghari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang bendera mulai dari 1 gustus sampai tanggal 31 agustus. Sebagai wujud kita merayakan hari kemerdekaan kita, penghargaan kita terhadap para pejuang yang terlah memperjuangkan kemerdekaan indonesia,” Kata Amir Hamzah Kadis Kominfo Batanghari.

Disamping mengajak seluruh masyarakat, Pemkab Batanghari juga telah menginstruktsikan seluruh organisasi perangkat daerah atau opd. Maupun pemerintah kecamatan, kelurahan hingga pemerintah desa. Untuk berperan aktif dan mengajak masyarkat menyemarakkan hari kemerdekaan tahun ini. 

Perihal ini dimaknai sebagai wujud tingginya semangat patriotisme dan nasionalisme. Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Arti Bendera Merah Putih, Merah ‘Berani’ dan Putih ‘Suci’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv