12 Titik Penanganan Longsor Permanen di Provinsi Jambi Telan Anggaran Rp 35 Miliar

12 Titik Penanganan Longsor Permanen di Provinsi Jambi Telan Anggaran Rp 35 Miliar

12 Titik Penanganan Longsor Permanen di Provinsi Jambi Telan Anggaran Rp 35 Miliar-Nur Pehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi - Bencana longsor masih kerap terjadi disejumlah wilayah di Provinsi Jambi. Untuk mencegah kembali terjadinya musibah tersebut, penanganan longsor permanen tengah dikebut oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Jambi. 

Bencana longsor masih kerap terjadi di wilayah Barat Jambi, di antaranya Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo dan Bungo. Daerah yang memiliki geografis bukit dan pegunungan ini kerap menjadi langganan longsor setiap tahunnya,  sehingga  membahayakan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan. 

BACA JUGA:Longsor Di Jalan Nasional Jambi-Padang Semakin Melebar, Petugas Bersiaga Di Lokasi

Mengatasi persoalan ini, upaya penanganan longsor secara permanen pun dilakukan oleh Balai Pelaksanan Jalan Nasional atau BPJN Wilayah II Jambi. Dimana pada tahun ini ada sebanyak 12 titik penanganan permanen yang dikerjakan. Di antaranya 4 titik di ruas jalan Bangko - Sanggaran Angung, 4 titik di ruas jalan Sungai Penuh - batas Sumbar - Tapan, 3 titik di Batanghari- Bungo dan 1 titik di Tebo. 

BACA JUGA:Tebing Sungai Longsor, 3 Unit Rumah Warga Pasar Baru Terdampak

Kasatker BPJN Wilayah II Jambi Diaz Shodiq mengatakan, seluruh pengerjaan proyek penanganan longsor permanen rata-rata mencapai 78,57 persen dan ditargetkan secara keseluruhan rampung hingga akhir tahun ini. 

“Penanganan permanen memang secara bertahap kami lakukan. Anggaran penanganan longsor Rp 35 miliar itu bersumber dari APBN,” jelasnya.

BACA JUGA:Waspada! 84 Desa Dan Kelurahan Di Batanghari Rawan Longsor

Lebih lanjut, secara keseluruhan pengerjaan dinding penahan tanah longsor berjalan dengan lancar, meski terdapat sejumlah kendala,  seperti letak geografis dan tanah berhimpitan dengan milik warga.  Namun hal tersebut tidak menjadi kendala berarti karena dapat diselesaikan dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: