Pemkab Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 Ke DPRD Batanghari, Nilai investasi Ditargetkan Rp 1,2 Miliar

Pemkab Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 Ke DPRD Batanghari, Nilai investasi Ditargetkan Rp 1,2 Miliar

Pemkab Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS 2025 Ke DPRD Batanghari, Nilai investasi Ditargetkan Rp 1,2 Miliar-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Senin Pagi 22 Juli 2024, DPRD Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna. Pada agenda kali ini, pemerintah daerah setempat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Anita Yasmin. Didampingi Wakil Ketua I Dprd Muhammad Jaafar dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Serta dihadiri Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar dan unsur forkopimda, serta jajaran pejabat.

BACA JUGA:Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Pertanyakan Soal Pengelolaan Dana Iuran Pekerja

Nota pengantar KUA PPAS tahun anggaran 2025 ini, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar. Dengan tema pembangunan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayan publik.

Selain itu, Pemkab Batanghari juga menargetkan nilai realisasi investasi sebesar Rp 1 Miliar 210 Juta. Angka harapan hidup 74,68 tahun, dan rata-rata harapan sekolah 8,55 tahun. Kemudian tingkat pengangguran terbuka 3,5 persen hingga 3,82 persen dan indeks kepuasan masyarakat 94,5 persen.

Kemudian Pendapatan Daerah Pada Tahun Anggaran 2025 Yakni Sebesar 1,6 Triliyun. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah/ pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA:DPRD Batanghari Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Sementara itu, sebelum penyampaian nota pengantar KUA PPAS tersebut, Sekretaris Dprd Kabupaten Batanghari Muhammad Ali menyampaikan. Bahwa penyusunan atas rancangan KUA PPAS ini, dilaksanakan sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Tentang apbd tahun anggaran 2025/ yang telah diatur berdasarkan peraturan perundang undangan. 

Sehingga nantinya, Nota Pengantar KUA PPAS ini akan dibahas secara bersama. Antara tim anggaran pemerintah daerah atau tapd dan badan anggaran DPRD.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Batanghari Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap LKPD 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv