Satlantas Polres Kerinci Tilang 47 Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

Satlantas Polres Kerinci Tilang 47 Pengendara yang Melanggar Aturan Lalu Lintas

Jambitv.co, Kerinci - Operasi Patuh Siginjai 2024 resmi dimulai di Kerinici-Dewi Wilonna-Jambitv.co

3. Tidak menggunakan helm standar SNI

4. Melebihi batas kecepatan

5. Pengemudi yang berusia di bawah umur atau tidak memiliki SIM

6. Berboncengan lebih dari satu orang

7. Angkutan barang yang melebihi batas tonase kelas jalan dan syarat laik jalan

8. Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, TNKB, atau menggunakan plat nomor yang tidak standar atau palsu

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: