Fakta Tersangka Pelecehan Seksual ‘MN’, Semasa Kecil Jadi Korban Pelecehan Hingga Menjadi Biseksual

Fakta Tersangka Pelecehan Seksual ‘MN’, Semasa Kecil Jadi Korban Pelecehan Hingga Menjadi Biseksual

Fakta Tersangka Pelecehan Seksual ‘MN’, Semasa Kecil Jadi Korban Pelecehan Hingga Menjadi Biseksual-Arief Rizal-Jambitv.co

Jambitv.co, Tebo - Seorang duda tersangka pelecehan seksual berinisial MN (36 tahun) yang ditangkap beberapa minggu lalu, ternyata waktu kecil pernah menjadi korban pelecehan juga. Namun, ia mengaku lupa siapa yang melecehkannya tapi mengingat apa yang dialaminya waktu itu.

"Ketika saya kecil saya pernah menjadi korban pelecehan, namun saya lupa siapa melakukannya," akunya saat konfrensi pers, pada Rabu sore (12/6/2024).

BACA JUGA:Pelecehan Seksual 5 Anak di Tebo, Pelaku Seorang Duda Dengan Modus Tawarkan Bermain PS Gratis

Meskipun korbannya semuanya laki-laki, namun ia mengaku menyukai kedua jenis yaitu laki-laki dan perempuan atau disebut biseksual.

Sementara itu, Wakil Polres Tebo Kompol Dhadhag mengatakan, modus tersangka terhadap korban dengan memberikan pelayanan di rumahnya secara nyaman. Bahkan memberikan izin kepada korban bermain Playstasion (PS).

BACA JUGA:Ini Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala. Polisi dan Warga Lakukan Pencarian Kepala Korban

"Korban datang ke rumahnya dengan bermain PS secara gratis," ungkapnya.

Informasi dari tersangka, aksi ini telah dilakukan sejak tahun 2018 lalu dengan korban mencapai puluhan anak-anak dengan jenis kelamin laki-laki.

Atas perbuatannya, Polres Tebo menerapkan Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: