Seorang PNS BP3MI Asal Riau Ditangkap Polda Jambi Dalam Kasus Sabu 4Kg, Ngakunya Tergiur Upah Tahunan

Seorang PNS BP3MI Asal Riau Ditangkap Polda Jambi Dalam Kasus Sabu 4Kg, Ngakunya Tergiur Upah Tahunan

Seorang PNS BP3MI Asal Riau Ditangkap Polda Jambi Dalam Kasus Sabu 4Kg, Ngakunya Tergiur Upah Tahunan-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Dalam pengembangan kasus penangkapan komplotan pembawa Sabu dengan berat 4 kilogram di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu. Salah seorang dari 5 tersangka yang telah diamankan Polda Jambi ternyata berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Inisialnya YR seorang PNS asal Pekanbaru Riau yang terlibat aktif dalam kasus 4kg sabu tersebut. YR sendiri mengaku bekerja di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia atau BP3MI Provinsi Riau. YR mengaku nekat mengikuti bisnis narkoba karena tergiur dengan upah tahunan dengan nilai yang sangat besar. Namun YR enggan membeberkan berapa nominal pastinya. 

BACA JUGA:Polda Jambi Ringkus 5 Tersangka Narkoba, Amankan Barang Bukti 4 Kg Sabu Asal Aceh

“Saya kerja di BP3MI Riau Pak. Karena uangnya besar pak, saya dibayar setahun. Saya menyesal Pak,” tutur YR saat ditanyai AKBP Ernesto Saiser, Dirresnarkoba Polda Jambi (12/6/2024).

Dalam kasus Sabu 4kg ini, Polisi telah meringkus 5 orang tersangka. Mereka adalah YR, MS, NL yang ditangkap saat beroperasi membawa Sabu Asal Aceh melewati Provinsi Jambi. Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali meringkus 2 tersangka lain inisial NM dan MN di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Ini Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala. Polisi dan Warga Lakukan Pencarian Kepala Korban

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati. Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan kasus yang akan bekerjasama dengan Polda Lampung dan Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id